.
Yacob Rihwanto, SH MH (Foto: Dok. Pribadi.
Patmamedia.com (YOGYAKARTA) - Separuh hidupmu kamu mengancam orang dan separuh lagi kamu diancam orang. Petuah inilah yang menjadikan seorang Yacob Rihwanto, SH., MH, mantap memilih berkarir sebagai advokat. Petuah ini diucapkan advokat kondang dan mantan Hakim Agung, Artidjo Alkotsar, SH saat Yacob sedang menjalani proses magang di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Islam Indonesia (LKBH UII), Yogyakarta.
Tentu saja, petuah itu bukan satu-satunya alasan bagi Yacob untuk menekuni dunia pengacara. Pria kelahiran Magelang, 14 Juli 1973 ini menjelaskan, awalnya melihat dan mengalami realtas di sekitarnya. Sebagai anak 'kolong', alumni Fakultas Hukum UII Yogyakarta ini mengaku ayahnya sangat keras dalam mendidik anaknya. Tetapi realitas di sekitarnya, banyak warga yang takut berurusan dengan hukum. " Kenapa seorang polisi atau penegak hukum harus ditakuti? Ternyata prinsip mereka, kehilangan kambing kalau sampai berursan dengan polisi, bisa kehilangan sapi. Apa benar seperti itu? Ternyata setelah belajar ilmunya di Fakultas Hukum, prinsip itu tidak benar. Hanya karena ketidaktahuan saja sehingga bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu," jelas Yacob dalam wawancara melalui layanan aplikasi Whatsapp, Minggu (09/06/2024).
Sejak kecil Yacob memang sudah bercita-cita menjadi advokat. Dia yakin bahwa profesi ini merupakan profesi yang mulia atau officium nobile. Betapa bangganya, katanya, ketika bisa membela orang-orang yang bermasalah dengan hukum dan bisa menyelesaikannya. "Dengan ilmu yang sudah diperoleh, setiap peristiwa, bisa diselesaikan. Contohnya, ada yang melanggar lampu merah. Siapa yang berhak menilang, semua polisi atau polisi lalu lintas? Ini jadi hal yang menarik perhatian dan membuat saya semakin mantap menjadi advokat. Karena advokat bisa menuntun kita ke arah ketenangan dan kebaikan hidup," imbuhnya.
Mulai merintis karir tahun 1998 di LKBH UII, pada tahun 1999, alumni Magister Hukum Jurusan Hukum Bisnis UII Yogyakarta ini mendirikan kantor hukum dengan nama Yacob Rihwanto SH MH and Associated, hingga saat ini. Berbagai kasus telah ditangani, namun belakangan lebih konsentrasi pada kasus hukum perusahaan dan tindak pidana korupsi (tipikor). Kasus tipikor yang sedang ditangani saat ini adalah dugaan korupsi bantuan sosial beras dari Departemen Sosial tahun 2020, senilai Rp 127,5 miliar.
Kasus ini persidangannya sedang berjalan dan sudah sampai pada tahap pledoi atau nota pembelaan. Dalam pledoi yang dibacakan Senin (03/06/2024) Yacob yang mendampingi terdakwa Ivo Wongkareng (Direktur Utama Mitra Energi Persada) meminta agar kliennya bebas dari segala tuntutan. Pada sidang sebelumnya, Ivo dituntut 13 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 120 miliar.
Menjawab pertanyaan tentang ancaman fisik atau teror yang dialami, pria dengan prinsip hidup, 'jangan mengganggu orang lain' ini mengatakan, teror ataupun ancaman fisik sudah sering dialami. "Menghadapi hal itu kta harus pintar mensiasati. Kalau diancam, yang minta bantuan aparat. Kalau yang ancan oknum aparat, laporkan ke atasannya. Tapi alhamdulilah, hampir 25 tahun berprofesi sebagai advokat, tidak kurang suatu apa pun," tegasnya.
Dalam menjalankan profesinya, Yacob banyak belajar dari senior-seniornya. Salah satunya adalah advokat senior almarhum M. Assegaf SH. Yang dikagumi dari Assegaf adalah keberanian dan ide-idenya yang cemerlang dalam memenangkan sebuah kasus. Kalau advokat masa kini, Otto Hasibuan dan Juniver Girsang adalah dua sosok advokat 'flamboyan' yang dijadikan panutan Yacob. "Mereka pintar, berwibawa, rapi," ujarnya.
Menikah 24 tahun yang lalu, Yacob dikaruniai satu putra dan dua putri. Putranya Ilyas Roneo Yacob, tampaknya akan mengikuti jejak sang ayah, karena tahun ini akan menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Anak keduanya, kuliah di Fakultas Teknik Arsitektur. Sementara yang bungsu masih duduk di bangku SMA. "Tampaknya anak saya yang laki-laki yang mengikuti profesi saya. Dua putri saya memilih karir yang berbeda," tutupnya. ***