Sepekan Kritis di RS Hardjolukito, Korban Kerusuhan Suporter Bola di Sleman Akhirnya Meninggal Dunia
Danang Dewo Subroto
03 August 2022
.
Dua tersangka pengeroyokan terhadap tukang parkir di Jalan Adisucipto, Sleman. (PM-Istimewa)
Sleman (PM)-. Tri Fajar Firmansyah (23 tahun) korban pengeroyokan kelompok pengendara sepeda motor dalam kerusuhan suporer bola di Sleman akhirnya meninggal dunia, Selasa (2/8/2022). Sebelum meninggal, Warga Caturunggal, Depok itu sempat menjalani perawatan serius di RS Hardjo Lukita selama sepekan karena mengalami luka parah akibat kekerasan berdarah yang terjadi Senin (25/7/2022) tersebut.
Polisi menangkap dua tersangka pelaku pengeroyokan, FDAP (26) warga Kecamatan Depok Sleman dan AC (24) warga Kecamatan Piyungan Bantul. Keduanya kini ditahan di Mapolres Sleman untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh atas keterlibatannya dalam kasus kekerasan yang merenggut nyawa korban yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir tersebut.
"Keduanya patut diduga melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan maut dengan ancaman 12 tahun penjara sesuai pasal 170 ayat 2 KUHP," ucap KBO Sat Redkrim Polres Sleman Ipda M. Safiudin, S.H.,M.H dalam kesempatan ungkap kasus di Mapolres Sleman, Rabu (3/8/2022)
Ipda M. Safiudin, S.H.,M.H mengatakan, pada Senin 25 Juli Polres Sleman mendapat laporan dari kakak kandung korban, bahwa adiknya sedang dirawat di RS. Hardjolukito akibat dikeroyok oleh sekelompok pengendara sepeda motor. Pengeroyokan terjadi ;ukul 20.00 di Jalan Adisucipto Sleman Yogyakarta.
"Saat itu korban bersama temannya sedang nongkrong di seputaran Mirota Babarsari, tiba-tiba dari arah barat datang sekelompok pengendara sepeda motor, timbul perselisihan kumudian terjadi pengeroyokan hingga korban terjatruh pingsan,",ungkap Ipda M. Safiudin.
Mendapat laporan tersebut, Tim Reskrim Polres Sleman langsung melakukan penyelelidikan di Tempa Kejadian Peristiwa (TKP).Berdasarkan keterangan para sakti di TKP, polisi menangkap dua tersangka pelaku FDAP dan AC. Selain itu penyidik juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP merek OPPP, 2 buah helm, 2 potong jaket dan 1 unit sepeda motor CRF 150 yang diduga digunakan tersangka saat melakukan pengeroyokan.
Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyaakan bahwa Polda DIY akan mem-back up penuh kasus pengeroyokan tersebut. Polda akan berkordinasi dengan penyidik Polres Sleman untuk secepatnya mengungkap kasus kekerasan berdarah tersebut. ***