Platinum

Sidang Lanjutan Raperda Pajak dan Retribusi Sleman, Bupati Ingatkan Jajaran Hormati DPRD

Muh Sugiono
11 April 2025
.
Sidang Lanjutan Raperda Pajak dan Retribusi Sleman, Bupati Ingatkan Jajaran Hormati DPRD

Bupati Sleman H Harda Kiswaya, SE, MSi membacakan jawaban atas padangan fraksi DPRD Sleman, Jumat 11 April 2025 (PM-Muh Sugiono)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Sidang lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi di DPRD Sleman kembali digelar pada Jumat (11/4/2025). Agenda sidang kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati Sleman atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya, Rabu (9/4/2025).

Ketua DPRD Sleman, Y. Gustom Ganda, ST, yang memimpin jalannya rapat, menyatakan bahwa sidang memenuhi kuorum dengan kehadiran 29 dari total 50 anggota dewan, mewakili tujuh fraksi. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Sleman H. Harda Kiswaya, SE, M.Si, didampingi Wakil Bupati Danang Maharsa, SE, serta jajaran perangkat daerah.

Suasana sempat menegang saat Bupati Harda Kiswaya memberikan peringatan tegas kepada jajarannya agar menghormati lembaga dewan. Ia meminta para pejabat eksekutif yang duduk berkelompok di barisan belakang untuk segera mengisi kursi kosong di bagian depan.

“Ini sudah yang kedua kalinya dalam dua sidang terakhir saya harus mengingatkan hal serupa. Mari kita hormati forum DPRD ini,” ujar Bupati sebelum membacakan nota jawabannya dari atas podium, sambil menatap ke arah barisan pejabat yang dimaksud. Menyusul peringatan itu, sejumlah pejabat pun tampak bergeser ke depan.

Setelah suasana ruang sidang menjadi lebih tertib dan tenang, Bupati Harda Kiswaya mulai membacakan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Setiap masukan, baik berupa saran, usulan, maupun pertanyaan, ditanggapi secara cermat dan jelas oleh Bupati.

Tidak ada satu pun usulan eksekutif yang mendapat penolakan dari dewan. Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa usulan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tidak menyangkut perubahan nominal maupun perluasan objek pajak dan retribusi. Perubahan yang diajukan lebih menekankan pada aspek tata kelola, dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Sleman menyambut baik sikap tegas yang ditunjukkan Bupati di awal sidang terhadap jajaran eksekutif tersebut. Menurutnya, hal itu mencerminkan komitmen Pemkab Sleman dalam menjunjung tinggi tata tertib serta keseriusan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Merespon sikap itu, Gustom Ganda juga ikut mengingatkan kepada para ketua fraksi di DPRD Sleman untuk mendisiplinkan diri dan anggotnya, sebagaimana telah ditunjukkan Bupati kepada jajarannya.***

Dilarang

Baca Juga