Platinum

Sleman Dorong Digitalisasi Arsip Kalurahan, Condongcatur Terapkan Kode Klasifikasi Terbaru

Wijatma T S
05 February 2026
.
Sleman Dorong Digitalisasi Arsip Kalurahan, Condongcatur Terapkan Kode Klasifikasi Terbaru

Sosialisasi Kode Klasifikasi Arsip Terbaru di Ruang Sasana Wicara Lantai 2 Kantor Kalurahan Condongcatur. (PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis arsip digital. 

Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang difasilitasi Kapanewon Depok, Pemkab Sleman menggelar Sosialisasi Kode Klasifikasi Arsip Terbaru di Ruang Sasana Wicara Lantai 2 Kantor Kalurahan Condongcatur, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman serta Kapanewon Depok. 

Hadir langsung Panewu Depok Djoko Muljanto beserta jajaran, Carik Condongcatur, Kaur Tata Laksana, perwakilan dukuh, serta staf Kalurahan Condongcatur.

Carik Condongcatur, Riska Dian Nur Lestari, S.TP., M.Sc., menyampaikan, pengelolaan arsip di Kalurahan Condongcatur kini semakin tertata setelah mendapat pendampingan intensif dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman.

“Aplikasi SIMARDA (Sistem Informasi Manajemen Arsip Daerah) juga telah mulai digunakan pada tahun 2026 ini guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan surat masuk dan keluar. Dengan sistem ini, proses administrasi menjadi lebih cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga layanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kapanewon Depok, Riana Supriyani, S.P., mendorong seluruh kalurahan di wilayah Kapanewon Depok untuk mulai mengimplementasikan aplikasi SIMARDA dan SRIKANDI dalam tata naskah dinas dan pengelolaan arsip.

Menurutnya, digitalisasi arsip melalui SIMARDA dan SRIKANDI akan mempermudah pencarian dan pengambilan arsip, sekaligus meningkatkan akuntabilitas serta transparansi data di tingkat kalurahan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Betty Indriati, S.ST.Ars., M.IP., Ketua Tim Kerja Pengembangan Sistem dan Pelayanan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman. 

Betty menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat kalurahan mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang efektif dan efisien sesuai regulasi terbaru.

Kode klasifikasi arsip terbaru mengacu pada Kepbup Sleman Nomor 18.1 Tahun 2025 serta Permendagri Nomor 83 Tahun 2022, dengan struktur hierarkis berbasis angka. 

Mulai dari kode 000 untuk urusan umum, 100 pemerintahan, 200 pembangunan, hingga 900 keuangan, sistem ini dirancang untuk memudahkan pemberkasan, penataan, hingga penyusutan arsip.

Panewu Depok, Djoko Muljanto, S.P., menegaskan, arsip memiliki peran strategis dalam mewujudkan good government. 

Pengelolaan arsip yang baik menjadi fondasi transparansi dan akuntabilitas publik.

“Arsip adalah bukti pertanggungjawaban pemerintah. Jika dikelola dengan benar, arsip mampu menyediakan informasi yang akurat dan transparan bagi masyarakat,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Kaur Tata Laksana Kalurahan Condongcatur, Andree Setiawan, S.H.I., berharap sosialisasi ini dapat semakin menertibkan pengelolaan arsip di lingkungan kalurahan. 

Andree menegaskan komitmen Kalurahan Condongcatur untuk terus meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. (atm)

Dilarang

Baca Juga