Platinum

Sosialisasi Perda Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis di Klaten

22 March 2022
.
Sosialisasi Perda Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis di Klaten

Hamenang Wajar Ismoyo, Ketua DPRD Kabupaten Klaten.(PM/Muhammad Arifin)

Klaten (PM) - Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo didampingi para anggotanya bertemu langsung kepada masyarakat guna mensosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor.03 tahun 2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis ,Rabu (22/03/2022). 

Rombongan wakil rakyat  Kabupaten Klaten itu melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat bekerjasama dengan Pemerintah Desa dan Kecamatan di wilayahnya. Langkah itu dilakukan  guna mengatasi fenomena menjamurnya gelandangan dan pengemis di wilayah Kabupaten Klaten.

"Senin ,Selasa ,Rabu ini saya beserta rekan - rekan anggota DPRD Kabupaten Klaten keliling ke sejumlah desa dan  kecamatan dalam rangka mensosialisasikan Perda Kabupaten Klaten no. 03 tahun 2018 yakni  Perda Penanggulanggan Gelandangan dan Pengemis. Kita lakukan bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa, " ungkap Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang kepada Patmamedia.com melalui telephone celuller ,Rabu (22/03/2022).

Menurut Hamenang, sosialisai ini dilakukan fenomena keberadaan gelandangan dan pengemis yang belakangan ini tampak semakin menjamur berkeliaran di jalanan dengan modus-modus yang baru.

"Dengan adanya sosialisasi ini kami harapkan nantinya tidak ada lagi warga Klaten yang menggelandang maupun menjadi pengemis. Pemda melalui OPD terkait baik Dinas Sosial maupun Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi telah memiliki program - program luar biasa, Dan itu semua bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat untuk bisa hidup dengan layak dan sehat sehingga tidak perlu merendahkan diri dengan menggelandang dan mengemis," imbuh Hamenang.***g

 

Dilarang

Baca Juga