.
Pelaku yang berhasil diamankan, BKP (34), warga Gamping, Sleman. (PM-ist)
Patmamedia.com (BANTU)L – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berhasil digagalkan berkat keberanian korban bersama warga yang melakukan pengejaran hingga wilayah Banguntapan. Satu dari dua pelaku berhasil ditangkap, sementara seorang lainnya kabur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah gang pinggir sawah di Jetakan, Sumberagung, Jetis, Bantul.
Korban, Eka Prayitna (62), warga Sumberagung, Jetis, saat itu sedang mencari rumput di sawah. Ia memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya di gang pinggir sawah. Namun, kunci motor diketahui masih tertancap.
Saat sedang mencari rumput, korban mendengar suara sepeda motornya dinyalakan. Ketika menengok, korban melihat motornya dibawa dua orang laki-laki yang tidak dikenal.
Kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan lis merah tanpa pelat nomor.
"Korban kemudian berteriak maling dan mencoba mengejar pelaku. Warga yang mendengar teriakan tersebut turut membantu melakukan pengejaran," kata Kasihumas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).
Pengejaran berlangsung cukup jauh hingga masuk wilayah Banguntapan. Dalam perjalanan, kedua pelaku sempat berpisah.
Korban bersama salah seorang saksi kemudian membuntuti salah satu pelaku yang mengendarai Honda Vario. Tak lama berselang, kedua pelaku kembali bertemu di wilayah Banguntapan.
Korban dan saksi terus melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menjatuhkan salah satu pelaku dari sepeda motor.
Pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, teriakan korban dan saksi menarik perhatian warga sekitar sehingga pelaku berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya yang mengendarai Honda Vario berhasil meloloskan diri.
"Pelaku yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan untuk penanganan awal. Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Jetis, selanjutnya pelaku diserahkan kepada Polsek Jetis," ujar Hidayanto .
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial BKP (34), warga Gamping, Sleman.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah marun tahun 2008 dengan nomor polisi AB 2261 BK milik korban.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap peran pelaku lainnya yang berhasil kabur. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterkaitan pelaku dengan tindak pidana lainnya.
Hidayanto mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan tidak meninggalkan kunci masih tertancap di sepeda motor.
"Kelalaian kecil seperti lupa mencabut kunci dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan. Masyarakat diharapkan selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan," kata Hidayanto . (wag)