.
Pengurus PWI DIY sudah dikukuhkan, Kamis (22/1). (PM-Dok. PWI DIY)
Patmamedia.com (YOGYAKARTA) – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya etika, integritas, dan tanggung jawab moral pers dalam menjaga kepercayaan publik. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pada pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY masa bakti 2025–2030 yang digelar di Kompleks Kepatihan, Kamis (22/1/26).
“Atas nama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, saya menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran pengurus terlantik. Amanah ini adalah tanggung jawab profesional dan moral, untuk menjaga martabat pers serta kepercayaan publik terhadap dunia jurnalistik,” ujar Sri Sultan.
Sejalan dengan prosesi penyerahan Tanda Anggota Kehormatan PWI, Sri Sultan menyampaikan apresiasi kepada PWI. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar penanda keorganisasian, melainkan peneguhan nilai bahwa pers dan kepemimpinan publik bertemu pada simpul yang sama, yakni tanggung jawab etik terhadap kebenaran, keselamatan publik, dan keberlanjutan demokrasi yang sehat.
Bagi Pemerintah Daerah DIY, penganugerahan ini dimaknai sebagai ikatan etik dan moral. Kemerdekaan pers, tegas Sri Sultan, harus senantiasa berjalan beriringan dengan integritas, kebijaksanaan, serta kesadaran penuh atas dampak sosial dari setiap informasi yang diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi di ruang publik.
Di tengah derasnya arus informasi real-time yang dipengaruhi algoritma dan logika viralitas, Sri Sultan menekankan pentingnya kehati-hatian. Ia mengutip falsafah Jawa “Undhaking Pawarta Sudaning Kiriman”, yang menegaskan bahwa mutu kabar ditentukan oleh kejernihan sumber, ketepatan cara, dan kebersihan niat. Nilai tersebut dinilainya relevan dengan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan akuntabilitas jurnalistik.
“Pers yang bermartabat bukan hanya hadir lebih cepat dari peristiwa, tetapi lebih dalam dari sekadar headline. Ia cermat menimbang konteks, tuntas memaknai data, dan bijak menutup narasi agar informasi sungguh menjadi pencerahan publik,” tandasnya.
Sri Sultan juga menyoroti tantangan jurnalistik di era pasca-kebenaran (post-truth), ketika opini kerap mengalahkan fakta dan kecepatan melampaui proses verifikasi. Dalam kondisi tersebut, wartawan dituntut tidak hanya sigap, tetapi juga teguh pada etika dan keberpihakan kepada kebenaran.
“Kecepatan tanpa ketelitian berisiko menyesatkan, dan kebebasan tanpa tanggung jawab berpotensi melukai kepercayaan publik. Di sinilah peran organisasi profesi seperti PWI menjadi sangat penting,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI DIY Hudono mengungkapkan bahwa pemilihan Kompleks Kepatihan sebagai lokasi pelantikan bukan tanpa alasan. Menurutnya, hal tersebut merupakan simbol nyata sinergi dan dukungan Pemerintah Daerah DIY terhadap kebebasan pers yang berlandaskan etika dan kepentingan publik.
“Kehadiran Sri Sultan HB X di sini menegaskan konsistensi beliau dalam mengawal kebebasan pers di tanah air. Kami berkomitmen mewujudkan jurnalisme yang bermartabat dan berakar pada nilai-nilai Pancasila di Yogyakarta,” ujar Hudono optimistis.
Senada dengan itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir memberikan apresiasi tinggi atas sambutan hangat Keraton dan Pemda DIY. Ia menilai nilai-nilai budaya luhur Yogyakarta sangat sejalan dengan semangat perjuangan PWI sejak berdiri pada tahun 1946.
“Di era disrupsi ini, Yogyakarta harus tetap menjadi benteng Pers Pancasila. Kita membutuhkan jurnalis yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga memiliki nurani untuk membendung ‘bencana informasi’ yang mengancam persatuan bangsa,” tegas Munir.
Dalam kepengurusan PWI DIY masa bakti 2025–2030, sejumlah tokoh nasional dan daerah tercatat sebagai penasihat, antara lain GKR Mangkubumi, Prof. Dr. Drs. Edy Suandi Hamid, Drs. A. Hafid Asrom, MM, Prof. Dr. Suyanto, serta Ki Bambang Widodo.
Sementara itu, jajaran Dewan Pakar PWI DIY diisi oleh Prof. Dr. Muchlas, Prof. Dr. Sujito, SH, MSi, Prof. Pardimin, PhD, Dr. Aciel Suyanto, SH, MH, Dr. Esti Susilarti, M.Par, Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M., serta Ahmad Subagya.