.
Suyanto Siregar, SH. (Foto: PM-Istimewa)
Yogya (PM) - Kita jangan merasa lelah dalam mengurus organisasi, apalagi organisasi seperti Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia), yang pengurus dan anggotanya sangat sibuk. Sebagai advokat, kita harus mencintai organisasi advokat yang kita ikuti yaitu Peradi sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik dan prima bagi pencari keadilan.
Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Wonosari,Suyanto Siregar, SH saat dihubungi melalui layanan pesan WhatsApp, Kamis (10/3/2022). Ketua DPC Peradi Wonosari periode 2016 - 2021 ini dihubungi terkait rencana pelaksanaan musyawarah cabang (Muscab) DPC Peradi Wonosari yang akan digelar, Sabtu, 19 Maret 2022. Pelaksanaan Muscab ini sudah terlambat, akibat pandemi Covid-19, sehingga masa jabatannya sebagai Ketua diperpanjang hingga bulan April 2022.
"Sebagai advokat, kita jangan hanya terobsesi mengejar materi semata. Tetapi kita juga dituntut untuk tugas-tugas sosial, dalam hal ini memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu, tanpa membeda-bedakan latar belakang suku, ras, dan agama," kata Yanto, demikian ia biasa disapa.
Menyinggung soal kendala yang dihadapi selama periode kepengurusannya, alumni Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini mengakui bahwa tidak mudah mengurus sebuah organisasi. "Kita harus bisa menyisihkan waktu, tenaga, pikiran, dan dana agar roda organisasi bisa berjalan. Harus saya akui, dengan kepengurusan sebanyak 15 orang, banyak program kerja yang belum bisa dilaksanakan secara maksimal," jelasnya.
Tetapi, imbuhnya, dalam kurun waktu lima tahun, ada beberapa kemajuan yang dicapai. Berkaitan dengan rekrutmen anggota baru, pada tahun 2018 menjalin kerja sama dengan Universitas Proklamasi 45 dan Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta sebagai tempat penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Hingga menjelang akhir masa kepengurusan, PKPA sudah mencapai 6 angkatan. "Karena adanya PKPA ini, anggota Peradi Wonosari saat ini mencapai 200 orang," tandasnya.
Selain itu, juga terjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, mulai dari penyuluhan hukum, litigasi, maupun nonlitigasi. Kemudian juga telah dibentuk Pusat Bantuan Hukum (PBH) untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan. "Kalau peningkatan kualitas anggota melalui pendidikan dan latihan. Sementara untuk menjalin keakraban sesama anggota Peradi, lewat futsal atau mini soccer. Kami juga telah memberikan santunan kepada ahli waris anggota yang meninggal sebesar Rp. 10 juta per anggota," katanya.
Mengakhiri perbincangan, pria kelahiran Padang Sidempuan lima puluh empat tahun yang lalu ini meminta dukungan dan doa. "Mohon doa dan dukungannya, saya mau maju lagi," pinta suami dari Suryatinah, B.A. dan bapak dari M. Shaunna Rabani (10) dan Zahra Fahiyah Rifdah (8).***