.
Mantan Bupati dan mantan Wakil Bupati Kulonprogo mengapit Pj Bupati sedang berjalan di halaman Pemkab Kulonprogo (PM-Roberto Gusta)ambut di
Kulonprogo (PM) –Sekitar enam jam setelah pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana, mantan Bupati Kulonprogo Drs H Sutedjo dan mantan Wakil Bupati Kulonprogo Fajar Gegana diantar kalangan pejabat Pemkab setempat pulang ke rumahnya masing-masing, Minggu (22/5/2022) sore.
Mengakhiri serangkaian acara pisah sambut purna tugas Bupati/Wakil Bupati periode 2017 – 2022 di halaman Pemkab. Penjabat Bupati Tri Saktiyana beserta istri ikut mengantarkan kepulangan mantan orang nomor satu dan nomor dua di Kulonprogo tersebut.
Sutedjo beserta istri kembali ke rumah kediamannya di Temanggal, Kalurahan Wijimulyo, Kapanewon Nanggulan menggunakan mobil VW (Volkswagen) Safari. Gegana beserta istri menggunakan Jeep Willys ke kediamannya di Bojong, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates menggunakan Jeep Willys.
“Saya di rumah akan saba kebon, resik-resik, nandur-nandur, makani iwak (pergi ke kebun, bersih-bersih, tanam – tanam, memberikan makan ikan) dan sebagainya. Boleh juga dikatakan menjadi petani,” kata Sutedjo sebelum meninggalkan halaman Pemkab Kulonprogo.
Bersamaan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kulonprogo periode 2017 – 2022, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Asisten Sekta Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sekda DIY, Tri Saktiyana sebagai Pj Bupati Kulonprogo di Bangsal Kepatihan, Minggu (22/5/2022).
Tri Saktiyana akan menjalankan tugas sebagai pejabat kepala daerah Kulonprogo sampai pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Acara pisah sambut purna tugas Bupati/Wakil Bupati Kulonprogo diawali Penjabat Bupati, Sutedjo, Fajar Gegana disambut bergada Manggala Yudho dan tarian Sri Kayun.
Sutedjo secara pribadi menyampaikan permohonan maaf, baik selaku Bupati maupun sebagai Wakil Bupati waktu mendampingi Bupati Hasto Wardoyo atas segala kesalahan dan kekhilafan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Selama memimpin Kulonprogo, katanya belum dapat memenuhi keginginan dan harapan seluruh masyarakat. Sebenarnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus ditunaikan dalam rangka untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat Kulonprogo.
“Karena keterbatasan belum semua kewajiban bisa diselesaikan dengan baik. Terima kasih atas kerjasamanya. Kemajuan yang dicapai saat ini tidak lepas kekompakan dan sinergitas dari seluruh elemen masyarakat Kulonprogo,” katanya.
Riwayat jabatan Tri Saktiyana sebelum menduduki jabatan Asisten Sekta Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sekda DIY, pernah menduduki jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY.
Tri Saktiyana menyatakan sebenarnya tidak siap menjabat Bupati Kulonprogo. Meskipun demikan akan menjalankan tugas dengan berbekal ilmu pemerintahan tentang etika kelola tata pemerintahan asta brata.
Salah satu yang akan diterapkan adalah laku ambeging tirto (berlaku seperti air). Air wujudnya tidak terlihat tetapi suara air menyejukkan, mengalir dari atas ke bawah, selalu menyesuaikan dengan tempat atau wadahnya. “Demikian juga menjabat kepala daerah harus menyesuaikan dengan sifat dan karakter di Kulonprogo,”ujarnya.***w