.
Heru Nugrogo dan Batu Yoni di pekarangan samping rumah. (PM-Roberto Gusta)
Kulonprogo (PM) –Batu andesit berbentuk mirip yoni di pekarangan rumah warga Pedukuhan/Kalurahan/Kapanewon Pengasih, Kulopnrogo rawan raib tidak diketahui rimbanya. Benda yang diperkirakan bersejarah itu dalam kondisi tidak terawat.
Kepala Seksi Warisan Budaya Benda, Bidang Warisan Budaya, Dinas Kebudayaan (Disbud)/Kundha Kabudayan Kulonprogo, Zucriyah menyatakan segera menindaklanjuti keberadaan benda yang diperkirakan termasuk warisan budaya di Pengasih.
Pihaknya segera melaporkan dari hasil pengecekan di lapangan ke BPCB Yogyakarta melalui TPCB (Tim Penetapan Cagar Budaya) DIY untuk wilayah kerja Kulonprogo.
“Suatu kebetulan hari ini TPCB ada sidang rekomendasi penetapan benda cagar budaya di Disbud Kulonprogo. Akan segera melaporkan penemuan batu yoni di Pengasih,” ujar Zucriyah.
Batu berbentuk balok berukuran sekitar 50 X 50 cm itu tergeletak di tanah pekarangan rumah Heru Nugroho (60).Tanah pekarangan rumah tersebut berasal dari peninggalan orangtuanya, Mardi Suwignyo yang sudah meninggal dunia di 1982 lalu.
Pada empat sisi batu terdapat ornamen membentuk sudut tertingkat mengelilingi empat sisi. Pada bagian sisi atas yang mulai aus terdapat cerat dan lobang empat persegi. Sisi batu berlumput dan bagian lobang empat persegi terisi tanah.
“Sejak saya kecil sudah ada di sini. Dulu pernah digunakan untuk landasan padasan (tempat penampungan air wudhu-red), diletakkan dekat pohon kemuning,” ujar Heru Nugroho, pensiunan guru SDN Karangsari ini.
Waktu ayahnya Mardi Suwignyo masih hidup, katanya menceritakan dulu batu tersebut berasal dari kolam ikan, berjarak puluhan meter, sebelah barat dari rumah tinggalnya. Kolam ikan hilang setelah ada pembangunan saluran irigasi Kalibawang.
Menurut cerita orangtuanya, ada dua batu bentuknya mirip dengan batu tersebut. Adanya pembangunan saluran irigasi, batu yang satu hilang terkubur tanah. “Batu yang satu bisa sampai di rumah, membawanya diguling-gulingkan,” tutur Heru.
Dinas Kebudayaan/Kundha Kabudayan Kulonprogo dan BPCB Yogyakarta, katanya pernah mendatangi rumah untuk melakukan pencatatan batu tersebut. Pada saat itu petugas hanya berpesan untuk merawat dan menjaga jangan sampai hilang.
“Ada orang datang ke rumah akan membawa untuk hiasan kolam. Saya tidak memperbolehkan meskipun akan dibeli berapapun harganya. Benda itu sudah dicatat di kepurbakalaan,” tambahnya.***