Platinum

37 ASN Sleman Naik Pangkat, Danang: Harus Selaras dengan Peningkatan Kinerja

Wijatma T S
01 August 2025
.
37 ASN Sleman Naik Pangkat, Danang: Harus Selaras dengan Peningkatan Kinerja

Wabup Sleman, Danang Maharsa, menyerahkan SK kepada perwakilan ASN di BKPP, Jumat (1/8/2025). (PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat golongan, Jumat (1/8/2025). 

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, kepada tiga perwakilan ASN di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman.

Kepala BKPP Sleman, Wildan Solichin, dalam laporannya menyampaikan 37 ASN yang naik pangkat terdiri dari 11 orang dengan pangkat pilihan struktural dan 26 orang dengan pangkat pilihan fungsional. 

Berdasarkan klasifikasi golongan, enam orang berada di golongan IV/a, 25 orang golongan IV/b, dan enam orang golongan IV/c.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengucapkan selamat kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat. Ia menekankan, kenaikan pangkat bukan semata bentuk administrasi, melainkan juga penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan.

“Kenaikan pangkat golongan ini juga harus selaras dengan peningkatan kinerja, itu komitmen kita bersama. Harus memberikan contoh yang baik kepada staf maupun rekan kerja lainnya,” ujar Danang.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai bagian dari tanggung jawab ASN.

“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Fokus memberikan pelayanan terbaik. Kita akan terus evaluasi terhadap kinerja seluruh ASN di Sleman. Ini sebagai komitmen kita bersama,” imbuhnya.(atm)

Dilarang

Baca Juga