HUT Sleman

Aksi Damai Warga Bangunkerto Ditunda, Pemkab Sleman Janji Ungkap Hasil 21 Juni

Ipong Suhardiyanto
05 June 2026
.
Aksi Damai Warga Bangunkerto Ditunda, Pemkab Sleman Janji Ungkap Hasil 21 Juni

Foto hanya ilustrasi. (PM-Open Ai)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Rencana aksi damai warga Kalurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi, yang sedianya digelar pada 7 Juni 2026 resmi ditunda. 

Keputusan itu diambil setelah perwakilan warga bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Sleman pada Kamis (4/6/2026) malam.

Editor: Wijatma TS 

Penundaan dilakukan setelah Pemkab Sleman meminta masyarakat memberikan waktu bagi proses pemeriksaan terkait dugaan penggunaan dana kas kalurahan senilai Rp1,9 miliar yang saat ini masih berlangsung.

Kasus tersebut bermula pada Desember 2025 ketika dana kas Kalurahan Bangunkerto dicairkan untuk sejumlah kebutuhan, seperti insentif kepala dukuh, RT, RW, rois, serta program Ketahanan Pangan (Ketapang). 

Namun, lambatnya realisasi penggunaan anggaran memicu keresahan di kalangan perangkat wilayah dan masyarakat.

Pemerintah Kalurahan Bangunkerto kemudian membentuk Tim Pemeriksa Keuangan yang dipimpin Jogoboyo Bangunkerto, Fatkur Rohman, dengan melibatkan tiga kepala dukuh serta pendampingan dari Kapanewon Turi.

Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya dugaan penggunaan sebagian dana oleh sejumlah perangkat kalurahan. Dugaan tersebut mengarah kepada beberapa unsur perangkat desa, termasuk carik, ulu-ulu, dan pangripta. 

Hingga kini, proses pemeriksaan masih berjalan dan belum ada kesimpulan resmi dari instansi berwenang.

Lambatnya perkembangan penanganan kasus sempat memicu rencana aksi demonstrasi yang didukung sejumlah kepala dukuh, RT, RW, dan warga. 

Berbagai spanduk dan poster aspirasi juga telah dipasang di sejumlah padukuhan sebagai bentuk tuntutan agar penggunaan dana tersebut diungkap secara terbuka.

Menanggapi situasi itu, Bupati Sleman mengutus tim yang terdiri dari unsur Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Kesbangpol, Inspektorat, Bagian Hukum Setda Sleman, Satpol PP, dan Dinas Kominfo untuk berdialog langsung dengan warga.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi Riyanto, SH., M.H., meminta masyarakat menahan diri dan tidak menggelar aksi demonstrasi sambil menunggu hasil pemeriksaan.

Menurut nya, Pemkab Sleman berkomitmen menyampaikan hasil penanganan dan tindak lanjut persoalan tersebut paling lambat pada 21 Juni 2026.

Atas komitmen tersebut, warga Bangunkerto sepakat menunda aksi damai. Mereka memilih menunggu hasil yang dijanjikan Pemkab Sleman dan berencana menggelar pesta rakyat pada 21 Juni sebagai simbol kebersamaan masyarakat.

Warga berharap proses penyelesaian persoalan dana kas kalurahan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan kalurahan tetap terjaga.

Dilarang

Baca Juga