Platinum

Beda 'Panggung', Kebijakan Penyaluran BPNT Juga Beda

Roberto Gusta
26 February 2022
.
Beda 'Panggung', Kebijakan Penyaluran BPNT Juga Beda

Pengurus e-warung di Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo menyiapkan bahan pangan kebutuhan pokok untuk KPM BPNT Kabupaten Kulonprogo. (PM-Roberto Gusta)

Kulonprogo (PM) – Kapanewon Girimulyo menjadi panggung perbedaan kebijakan penyaluran program bantuan Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pusat dan kebijakan penyaluran program bantuan Sembako/BPNT Kabupaten Kulonprogo.

BPNT pusat disalurkan melalui Kantor Pos Girimulyo secara tunai di Pendopo Kapanewon Girimulyo, Sabtu (26/2). Hanya berjarak puluhan meter berlangsung launching penyaluran BPNT Kabupaten 2022 oleh Bupati Kulonprogo Drs H Sutedjo di E-Warung 46 Girimulyo 1 di Pasar Sribit, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo.

Bupati Kulonprogo meminta Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungna Anak (P3A) segera mengirimkan surat ke Kementerian Sosial (Kemensos), mengajukan permohonan penyaluran BPNT pusat untuk KPM Kulonprogo dapat diberikan dalam bentuk bahan kebutuhan pokok.

“Dinsos P3A mengajukan permohonan ke Kemensos agar BPNT pusat untuk KPM Kulonprogo dapat diberikan dalam bentuk bahan pangan kebutuhan pokok. Sama seperti penyaluran BPNT kabupaten,” kata Sutedjo.

Pemkab Kulonprogo memiliki program bantuan sosial sama BPNT pusat dengan sasaran KPM berbeda. Besarnya bantuan setiap KPM sama Rp 200 ribu per bulan. Bantuan yang diberikan dalam bentuk bahan pangan kebutuhan pokok.

Kemensos mengeluarkan perubahan kebijakan penyaluran BPNT 2022. Bantuan tidak lagi diberikan dalam bentuk bahan pangan kebutuhan pokok yang disalurkan melalui e-warung tetapi diberikan tunai melalui kantor pos

“Pemkab menilai sudah baik karena dapat mengerakan perekonomian lokal. Justru ada perubahan kebijakan untuk penyaluran BPNT dari pusat diberikan tunai,” ujarnya.

BPNT pusat menyalurkan bantuan tunai melalui kantor pos di Pendopo Kapanwon Girimulyo untuk jatah tiga bulan (Januari, Februari dan Maret 2022) sebesar Rp 600 ribu. Setelah KPM menerima bantuan tunai, KPM meninggalkan Pendopo Kapanewon. Tidak lagi mengetahui penggunaan uang bantuan tersebut.

Terlihat berbeda dengan penyaluran BPNT kabupaten di E-Warung 46 Girimulyo 1. Bantuan bulan Januari dan Februari 2022 yang diberikan sekali sebesar Rp 400 ribu. Pulang ke rumah, KPM mendapatkan beras, telur, tahu, sayuran, gula merah dan buah-buahan.***k

Griting

Baca Juga