Platinum

Bupati Harap Dewan Pendidikan Jadi Mitra Kritis dan Strategis Pemkab Sleman

Wijatma T S
07 August 2025
.
Bupati Harap Dewan Pendidikan Jadi Mitra Kritis dan Strategis Pemkab Sleman

Bupati Harda Kiswaya (tengah) bersama Dewan Pendidikan yang baru dikukuhkan untuk masa jabatan 2025-2030. (PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengukuhkan 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman masa jabatan 2025–2030 dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Pendopo Parasamya, Kamis (7/8).

Pengukuhan ditandai dengan pembacaan naskah dan penyerahan surat keputusan (SK) langsung oleh Bupati kepada anggota yang terpilih. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan momentum strategis dalam mendorong kemajuan sektor pendidikan di Sleman.

“Melalui pengukuhan ini (dewan pendidikan), kita menegaskan kembali komitmen kolektif kita terhadap kemajuan dan transformasi sektor pendidikan sebagai pilar utama kemajuan daerah,” ujar Harda.

Lebih jauh, Harda menekankan pentingnya peran Dewan Pendidikan sebagai mitra pemerintah. Ia berharap lembaga tersebut mampu berperan sebagai mitra kritis dan strategis Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mengawal kualitas pendidikan.

“Kehadiran Dewan Pendidikan merupakan cermin dari semangat demokratisasi dalam dunia pendidikan, bahwa pendidikan bukan hanya urusan pemerintah semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama antara negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Mustadi menjelaskan, proses seleksi anggota Dewan Pendidikan telah dimulai sejak 27 Juli 2025.

“Pada saat proses tahapan, terdapat sebanyak 52 orang mendaftar untuk mengikuti pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman,” terangnya.

Dewan Pendidikan yang dikukuhkan akan menjalankan tugas-tugas strategis, mulai dari menghimpun, menganalisis, hingga menyampaikan rekomendasi kepada Bupati terkait saran, kritik, serta aspirasi masyarakat dalam bidang pendidikan.

Selain itu, Dewan Pendidikan juga memiliki kewajiban menyampaikan laporan hasil kerja secara berkala kepada Bupati. (atm)*

Dilarang

Baca Juga