.
Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji (kanan) saat memberikan sambutan. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) — Forum Komunikasi (Forkom) Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) se-Kapanewon Depok menggelar pertemuan rutin sekaligus syawalan Idul Fitri 1447 H di Rumah Makan Ndalem Tiyasan Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (8/4/2026).
Pertemuan ini juga menjadi ajang sosialisasi rencana Pemilihan Antar Waktu (PAW) lurah di lima kalurahan pada 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman, Plt Panewu Depok, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Depok beserta jajaran, Lurah Condongcatur, serta BPKal se-Kapanewon Depok.
Ketua BPKal Condongcatur selaku tuan rumah, Sunarto, S.Sos., menyampaikan, pertemuan Forkom BPKal Depok Raya rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali secara bergilir.
Ia menilai forum ini penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjadi wadah berbagi informasi terkait tugas dan fungsi BPKal.
“Pertemuan Forkom BPKal Depok Raya ini rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dengan tempat bergilir. Banyak manfaat yang kita dapatkan, salah satunya mempererat silaturahmi dan sebagai wahana bertukar informasi terkait tugas di kalurahan masing-masing,” ungkap Sunarto.
Sementara itu, Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji, mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan Forkom BPKal sebagai upaya peningkatan kapasitas serta memperkuat kerja sama antar lembaga di wilayah Kapanewon Depok.
Pada kesempatan tersebut, Plt Panewu Depok, Rahmat Harinawan, S.Sos., M.Si., juga memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang mulai bertugas sejak 1 April 2026.
Ia menyampaikan harapan agar dapat menjalankan tugas dengan dukungan seluruh pihak.
“Saya mohon bimbingan dan arahan agar dapat menjalankan tugas di Kapanewon Depok yang memiliki kepadatan penduduk tinggi, heterogenitas, dinamika dan permasalahan yang kompleks,” ujarnya.
Rahmat juga berharap adanya sinergi antara kalurahan dan BPKal sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kapanewon Depok.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan, Kelembagaan dan Aparatur Kalurahan Dinas PMK Sleman, Al Adib Burochmad, AP., menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sleman tengah memfinalisasi Peraturan Bupati terkait tata cara Pemilihan Antar Waktu (PAW) lurah.
“Perbup tentang pedoman tata cara Pemilihan Lurah Antar Waktu sedang difinalisasi sebagai dasar hukum pelaksanaan PAW lurah di lima kalurahan, yaitu Caturtunggal, Maguwoharjo, Candibinangun, Trihanggo, dan Sendangadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, PAW lurah akan dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah mufakat dengan sistem perwakilan.
Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan dilakukan voting oleh perwakilan yang jumlahnya antara 200 hingga 600 orang dari unsur pamong, BPKal, lembaga masyarakat, RT/RW, tokoh agama dan karang taruna.
“Pelaksanaan PAW diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan dan meningkatkan pelayanan publik,” pungkasnya.
Acara kemudian ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama. Pertemuan Forkom BPKal Depok Raya ini diharapkan mampu mempererat silaturahmi, meningkatkan sinergi dan kerja sama, sekaligus menjadi ajang evaluasi serta diskusi informal antar BPKal se-Kapanewon Depok. (atm)