.
Sekretaris Inspektorat Sleman, Tintin Marlina, SP, MH, (kanan). (PM-Jatmo)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Inspektorat Kabupaten Sleman terus memperkuat perannya dalam mengawal program strategis daerah agar berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Inspektorat Sleman, Tintin Marlina, SP, MH, kepada sobat media dalam jumpa pers di ruang rapat Sembada, Kamis (30/4).
Tintin menjelaskan, Inspektorat memiliki posisi kunci sebagai aparat pengawasan internal pemerintah.
Pengawalan dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program.
“Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan, reviu, evaluasi, serta konsultasi dan pendampingan. Kami fokus agar program strategis tepat sasaran, tepat waktu, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2025, Inspektorat Sleman telah melaksanakan sekitar 250 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Jumlah tersebut diproyeksikan relatif sama pada tahun 2026. Kegiatan pengawasan meliputi pemeriksaan desa, penanganan aduan dan kasus, monitoring dan evaluasi dana desa, pengawasan perizinan, pemeriksaan kinerja dan keuangan daerah, hingga audit tujuan tertentu seperti probity audit pada proyek strategis.
Selain itu, Inspektorat juga aktif melakukan reviu, konsultasi, pendampingan, serta sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi guna memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan.
Tintin menambahkan, sinergi dengan seluruh perangkat daerah terus diperkuat untuk membangun budaya sadar risiko dan sistem pengendalian internal yang solid.
Dengan langkah tersebut, setiap program strategis tidak hanya berhasil dari sisi output, tetapi juga akuntabel dalam prosesnya.
“Melalui peran ini, kami berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal,” pungkasnya. (atm)