.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo bersama Kepala DLH, Epiphana Kristiyani, menunjukkan Sertifikat Adipura. (PM-ist)
Patmamedia.com (JAKARTA) – Kabupaten Sleman berhasil meraih sertifikat Adipura tahun 2023 kategori Kota Sedang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehidupan (KLHK) RI, Selasa (5/3/2024) di Gedung Manggala Wanabakti, kantor KLHK RI, Jakarta. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam acara Penganugerahan Penghargaan Adipura tahun 2023.
Hadir dalam acara Penganugerahan Penghargaan Adipura 2023, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.
Ditemui usai acara, Kustini menyampaikan rasa bangga bahwa Kabupaten Sleman dapat kembali meraih penghargaan Sertifikat Adipura dari KLHK. Menurutnya penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman yang menjadi leading sector penanganan dan pelestarian lingkungan di Kabupaten Sleman.
"Dengan capaian penghargaan ini saya harap bisa memotivasi kami Pemkab Sleman dalam mengelola dan melestarikan agar lingkungan di Sleman bersih dan sehat. Tentu fokus kami adalah pengelolaan sampah dan kedepan saya berharap Sleman mampu meraih Adipura Kencana," kata Kustini.
Pemerintah Kabupaten Sleman, lanjut Kustini, tengah berupaya meningkatkan pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Sleman. Dengan diresmikan dan telah beroperasinya TPST Tamanmartani, diharapkan menjadi momentum Kabupaten Sleman dalam pengelolaan sampah yang baik dan efisien demi mewujudkan lingkungan bersih dan sehat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menjelaskan sertifikat Adipura adalah bentuk penghargaan dari KLHK bagi Pemda bersama masyarakat yang terus berupaya melakukan inovasi pengelolaan sampah dari sumbernya. Melalui Surat Edaran Bupati No. 30 tahun 2022 menjadi tanda bahwa pengelolaan sampah di Sleman sudah terstruktur dari hulu ke hilir.
Lebih lanjut Ephipana menuturkan Kabupaten Sleman dengan adanya Surat Edaran Bupati bisa menggerakkan masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah.
"Harapannya prestasi ini tidak hanya berhenti di sini tapi akan terus kami tingkatkan dan akan kita kolaborasikan dengan seluruh program Pemkab Sleman demi terwujudnya desentralisasi pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman serta terlaksana dengan baik pula,” kata Ephipana.
Sementara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar, dalam laporannya menjelaskan penghargaan Adipura ini merupakan agenda nasional yang diberikan kepada kota/kabupaten yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan untuk tujuan kepemimpinan dan komitmen Pemda. Selain itu, juga membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam berperan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekologis dalam pembangunan daerah.
“Kota/kabupaten yang memperoleh Adipura ditentukan dengan penilaian yang komprehensif dari data capaian kinerja pengelolaan sampah dalam SIPSN dan dinilai oleh Dewan Pertimbangan Adipura yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh lingkungan, pakar persampahan, pakar perkotaan, jurnalis dan aktivis lingkungan,” terang Siti.
Lebih lanjut, Siti melaporkan penghargaan Adipura tahun 2023 ini, pihaknya telah melakukan penilaian terhadap 259 kabupaten/kota, atau 50,39 persen dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
"Hasil penilaian kami ada 5 kabupaten/kota yang meraih Adipura Kencana, 106 kabupaten/kota meraih Piala Adipura, 51 kabupaten/kota meraih sertifikat Adipura, dan 6 kabupaten/kota meraih plakat Adipura ," jelas Siti.
Sementara itu, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, berharap pengelolaan sampah tidak lagi dilakukan secara konvensional namun seluruh Pemerintah Daerah mampu mengelola sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan teknologi ramah lingkungan. ***