Platinum

Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Raih Nilai 88,52 dari Ombudsman, Tertinggi di DIY

Wijatma T S
12 February 2026
.
Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Raih Nilai 88,52 dari Ombudsman, Tertinggi di DIY

Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi, S.H., M.H., usai menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Sri Martini, S.SiT., M.M. (PM-ist)

Patmamedia.com (YOGYAKARTA) – Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta meraih nilai 88,52 dalam Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Capaian ini menjadi yang tertinggi pada kategori instansi vertikal Kementerian ATR/BPN di DIY.

Penyerahan hasil penilaian dilakukan pada Selasa (10/02/2026) di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY. Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi, S.H., M.H., secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Sri Martini, S.SiT., M.M.

Nilai 88,52 tersebut diperoleh berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan, kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan, hingga kepatuhan terhadap prinsip pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi.

Sri Martini menyampaikan, capaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

“Nilai ini bukan hanya tentang prestasi institusi, tetapi tentang kepercayaan masyarakat. Kami berkomitmen memastikan setiap layanan pertanahan diberikan secara transparan, akuntabel, dan responsif, sehingga masyarakat merasakan kemudahan, kepastian, dan perlindungan hukum atas hak atas tanahnya,” ujarnya.

Menurutnya, penilaian tersebut menjadi indikator bahwa proses pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta telah berjalan sesuai prosedur, minim potensi maladministrasi, serta didukung sistem pengaduan yang terbuka dan responsif.

Sementara itu, Muflihul Hadi mengapresiasi upaya peningkatan kualitas layanan yang telah dilakukan jajaran Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Dengan diraihnya nilai tertinggi di DIY, masyarakat Kota Yogyakarta semakin mendapatkan jaminan bahwa layanan pertanahan yang diberikan telah memenuhi standar kualitas pelayanan publik.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta berkomitmen melakukan inovasi pelayanan, memperkuat integritas, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia guna memastikan layanan pertanahan yang profesional, melayani, dan terpercaya. (atm)

Dilarang

Baca Juga