.
Wabup Danang Maharsa (kiri) mendapingi Qodari menyerahkan Surat Keputusan pengesahan pendirian badan hukum KDMP dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI kepada perwakilan KDMP. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Wakil Kepala Staf Kepresidenan RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sleman merupakan yang terbaik di Indonesia. Pernyataan itu ia sampaikan saat melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi KDMP di Sleman pada Kamis (3/7).
Kedatangan Qodari bersama rombongan disambut oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman. Dalam kunjungan tersebut, Qodari mengapresiasi kesiapan infrastruktur, fasilitas, dan keberagaman unit usaha yang dijalankan KDMP Sleman.
“Saya keliling-keliling ini di beberapa kabupaten. Sampai hari ini saya lihat contoh paling bagus itu ada di Kabupaten Sleman. Seperti di Tamanmartani dan di Sinduadi yang tadi kami kunjungi,” ungkapnya.
Qodari menilai keberhasilan KDMP Sleman tak lepas dari keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.
“Kenapa saya sebut terbaik, pertama karena memang secara fisik sangat memadai. Tempatnya luas, bangunannya banyak, sampai-sampai semua unit usaha bisa difasilitasi di situ. Ada sembako, ada pupuk, ada simpan pinjam, bahkan ada apotek dan ada klinik,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Qodari juga menyerahkan Surat Keputusan pengesahan pendirian badan hukum KDMP dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI kepada seluruh KDMP yang ada di Kabupaten Sleman. Tercatat, total ada 86 KDMP yang telah memperoleh legalitas badan hukum.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menegaskan komitmen Pemkab Sleman untuk terus mendampingi penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa.
“Pemkab Sleman berkomitmen mendukung dan memfasilitasi proses badan hukum KDMP dengan berkoordinasi dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Sleman,” jelas Danang.
Melalui Dinas Koperasi dan UKM Sleman, pemerintah daerah juga memfasilitasi biaya pembuatan Akta Notaris dan mendampingi proses kelengkapan data hingga terbitnya akta pendirian badan hukum.
“Kami menyadari bahwa untuk merealisasikan program KDMP ini tak hanya mengandalkan peran pemerintah daerah semata. Diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara berbagai elemen,” pungkasnya.(atm)*