.
Yogya (PM)- Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menyarankan masyarakat setempat tidak menggelar takbir keliling untuk merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah mengingat masih dalam situasi pandemi COVID-19.
"Silakan (Idul Fitri) kita semarakkan dengan takbir, tahmid, dan syukur, dan tentu tidak harus dengan takbir keliling," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Masmin, mensyiarkan atau menyebarkan agama tidak harus dengan menggelar takbir keliling dengan menyusuri jalan.
"Mensyiarkan tidak harus dengan cara-cara di jalan," kata dia.
Meski demikian, ujar dia, keputusan mengenai boleh atau tidaknya pelaksanaan takbir keliling diserahkan kepada masing-masing kepala daerah di lima kabupaten/kota di DIY.
Menindaklanjuti SE Menteri Agama Nomor 08/2022 dan hasil rapat pimpinan yang dilaksanakan pada tanggal 26 April 2022, menurut Masmin, seluruh kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota telah diminta berkoordinasi dengan bupati atau wali kota mengenai pelaksanaan takbir keliling.
"(Boleh atau tidak menggelar takbir keliling) kami serahkan kepada pemerintah daerah dan petugas keamanan," kata dia.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad akan menerjunkan personel satpol PP di lima kabupaten/kota untuk memantau pelaksanaan takbir keliling.
Menurut dia, petugas yang diterjunkan khusus berfokus pada penerapan protokol kesehatan (prokes) para peserta takbir keliling.
"Jika masyarakat tetap menggelar takbir keliling, kami tidak membubarkan, tapi kami akan mengawasi prokesnya dan jika ada yang membawa petasan akan langsung kami sita," kata dia.
Sementara itu, Takmir Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Jujuk Inhari Edi memastikan pada Lebaran 2022 pengurus masjid meniadakan kegiatan takbir keliling.
Menurut Jujuk, perayaan malam takbir akan dipandu dari masjid. Sementara, masyarakat sekitar masjid dapat ikut mengumandangkan takbir dan tahmid dari teras rumah masing-masing.
"Kami tiadakan (takbir keliling). Alasannya ya karena masih pandemi," ujar Jujuk.***s/Ant