HUT Sleman

Ngeri! 29 Kalurahan di DIY Masuk Zona Rawan Narkoba, Ini Daftar Lengkapnya

Wijatma T S
11 June 2025
.
Ngeri! 29 Kalurahan di DIY Masuk Zona Rawan Narkoba, Ini Daftar Lengkapnya

Peserta sosialisasi bagi Desa Bersinar.(PM-ist)

Patmamedia.com (KULON PROGO) Fakta mengejutkan terungkap! Sebanyak 29 kalurahan dan kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan sebagai kawasan rawan narkoba. Empat di antaranya berada di Kabupaten Kulon Progo.

Data ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) , Rabu (11/6/2025), di Teras Kota Coffee and Kitchen, Jalan Pahlawan No. 2-13, Sideman Giri Peni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo.

Berdasarkan Surat Deputi Dayamas BNN Nomor B/10/I/DE/PM/2025/BNN tanggal 3 Januari 2025, berikut rincian wilayah rawan narkoba di DIY:

  • Kulon Progo: Kalirejo, Karangwuluh, Kebonrejo, dan Kulur (kategori waspada)
  • Sleman: Gayamharjo, Sumbersari, dan Sidorejo (waspada)
  • Gunungkidul: 12 kalurahan termasuk Pucung, Jerukwudel, Ngloro, dan lainnya (waspada)
  • Bantul: Terong, Karangtalun, Srihardono, dan lainnya (waspada)
  • Kota Yogyakarta: Semaki dan Mantrijeron (waspada); Bumijo dan Bausasran masuk kategori rawan edar prioritas, status tertinggi dalam peta kerawanan narkoba BNN!

Acara sosialisasi ini dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan pemuda. Kepala Bakesbangpol DIY, Lilik Andi Aryanto, S.IP, MM menegaskan pentingnya membangun ketahanan desa terhadap ancaman narkoba.

“Desa Bersinar bisa jadi contoh bahwa dengan kerja sama dan kesadaran bersama, desa bisa menjadi tempat yang aman dan sehat bagi warganya,” tegas Lilik.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan warga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Program Desa Bersinar bertujuan tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tapi juga sebagai penggerak partisipasi masyarakat dalam perang melawan narkoba mulai dari lingkungan terdekat.(atm)

Dilarang

Baca Juga