Platinum

Over Alokasi Kuota 13%, Pemkab Sleman Sidak Penggunaan Gas LPG 3 Kg di Rumah Makan

Wijatma T S
01 November 2023
.
Over Alokasi Kuota 13%, Pemkab Sleman Sidak Penggunaan Gas LPG 3 Kg di Rumah Makan

Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Heru Saptono, melakukan sidak dan menukar Gas LPG 3 kg dengan Bright Gas di Rumah Makan. (PM-ist)

Sleman (PM) - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas DIY melakukan sidak penggunaan gas elpiji 3 kg bersubsidi di restoran dan rumah makan yang ada di wilayah Sleman pada Rabu (1/11/2023). Dalam sidak ini ditemukan total 67 tabung gas 3 kg bersubsidi di berbagai rumah makan.

Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Heru Saptono, mengatakan kegiatan ini berawal dari adanya surat yang diterbitkan Pertamina bahwasanya kuota gas Kabupaten Sleman per Agustus sudah melebihi 13%, yaitu sebesar 32.447 tabung, dari alokasi kuota per Agustus 28.643 tabung.

Dalam sidak ini pengelola rumah makan yang kedapatan memakai gas tabung 3 kg bersubsidi langsung diganti secara gratis dengan Bright Gas.

“Misal gas melon (elpiji 3 kg) ada dua kita ganti dengan satu Bright Gas, sehingga kegiatan usaha mereka masih bisa berjalan,” imbuh Heru.

Selanjutnya Heru mengimbau agar Rumah Makan tetap menggunakan bright gas yang sesuai dengan peruntukannya karena gas melon tersebut untuk masyarakat miskin.

Sementara itu Sales Branch Manager Pertamina DIY, Made Mega, menambahkan apabila rumah makan tetap menggunakan gas elpiji 3 kg dampaknya masyarakat akan kesusahan memperoleh gas.

“Pertamina sendiri sudah melakukan subsidi tepat, dimana kita menyampaikan ke agen-agen untuk setiap pangkalan menjual gas sesuai dengan ketentuannya,” tegas Made Mega.***

Griting

Baca Juga