Platinum

Pemkab Sleman Fasilitasi Pencairan JHT untuk 989 Pekerja Ter-PHK PT MTG

Wijatma T S
16 June 2025
.
Pemkab Sleman Fasilitasi Pencairan JHT untuk 989 Pekerja Ter-PHK PT MTG

Wabup Danang Maharsa bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto dan Komisaris Utama PT MTG, Robby Kusumaharta, tengah menanggapi awak media. (PM-Wijatma TS)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman memfasilitasi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bagi 989 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Mataram Tunggal Garment (MTG), menyusul musibah yang melumpuhkan operasional pabrik.

Kegiatan pencairan JHT berlangsung selama tiga hari, 16–18 Juni 2025, di Pendopo Parasamya, dengan total dana JHT yang dicairkan mencapai Rp3.905.409 473,-.

"Musibah yang menyebabkan kerusakan lebih dari 80 persen area pabrik ini adalah kejadian luar biasa. Pemkab Sleman hadir untuk memastikan para pekerja tetap mendapat hak dan peluang kerja baru," ujar Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, di Pendopo Parasamya, Senin (16/6/2025).

PHK massal ini merupakan hasil kesepakatan bipartit antara manajemen dan perwakilan serikat pekerja. 

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kemanusiaan, pencairan JHT dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga, melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, Bank BTN, serta sejumlah perusahaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, menjelaskan bahwa proses pencairan dipastikan berjalan cepat dan akuntabel. 

"Kami ingin memberikan kepastian dan ketenangan bagi para pekerja yang terdampak," katanya.

Tak hanya memfasilitasi pencairan, Pemkab Sleman juga menggandeng empat perusahaan garmen, PT Hansol Indo, PT BRA, PT Sport Glove Indonesia, dan PT Anggun Kreasi Garmen, untuk menyerap para pekerja yang ter-PHK.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sleman, Sutiasih, SP, MM, menambahkan pihaknya menyiapkan program “Taksi Pekerja” untuk menjembatani pekerja dengan perusahaan yang membuka lowongan kerja. 

"Melalui program ini, kami berharap para pekerja segera mendapat pekerjaan baru, meminimalkan dampak ekonomi dan pengangguran," ujarnya.

Komisaris Utama PT Mataram Tunggal Garment, Robby Kusumaharta, juga menyampaikan permintaan maaf atas kondisi ini dan berkomitmen mendukung pemulihan nasib para pekerja. 

"Kami tidak tinggal diam. Kami ikut serta dalam proses ini demi kebaikan bersama," tegasnya.(atm)

Dilarang

Baca Juga