Platinum

Pemkab Sleman Kembali Terima Aksi Damai Pemilik Apartemen Malioboro City

Wijatma T S
05 February 2025
.
Pemkab Sleman Kembali Terima Aksi Damai Pemilik Apartemen Malioboro City

Sekda Sleman, Susmiarto.(PM-it)

Patmamedia.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman kembali menerima peserta aksi damai yang dilakukan oleh perwakilan pemilik Apartemen Malioboro City di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman pada Rabu (5/1/2025). 

Sebelumnya, puluhan perwakilan pemilik Apartemen Malioboro City telah melakukan aksi damai ditindaklanjuti dengan diskusi terbuka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Susmiarto beserta jajarannya. 

Pada kesempatan kali ini, perwakilan pemilik Apartemen Malioboro City kembali menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan Sertifikat Hak Milik (SHM) Satuan Rumah Susun (Sarusun) Apartemen Malioboro City yang berlokasi di Padukuhan Tambakbayan, Kalurahan Caturtunggal, Depok. 

Menanggapi permasalahn tersebut, Sekda Kabupaten Sleman menyatakan bahwa Pemkab Sleman memahami dan telah melakukan berbagai upaya membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Ia juga mengungkapkan berbagai langkah yang telah dilakukan yaitu koordinasi dan permintaan informasi serta arahan dari  instansi Pemerintah terkait yaitu OJK, KPKNL. KPP Pratama, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman serta, proses permohonan legal opinion ke Kejaksaan Negeri Sleman.

Menurutnya, tanggapan secara tertulis dari masing-masing instansi tersebut nantinya akan dijadikan sebagai dasar koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan pihak-pihak terkait guna mencari solusi atas permasalahan yang dialami para pemilik Apartemen Malioboro City saat ini. 

Adapun dokumen perizinan yang belum terselesaikan yaitu dalam permasalahan ini yaitu Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan SHM Sarusun (Satuan Rumah Susun). Sedangkan terkait dengan dokumen lingkungan yang menjadi salah satu syarat SLF, akan dipertimbangkan opsi jenis dokumen lingkungan apabila sudah ada kejelasan dan arahan dari instansi terkait. 

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab Sleman Haris Martapa mengatakan, dalam penyelesaian permasalan ini akan dilakukan pertemuan dengan seluruh pihak terkait agar seluruh informasi terkait tahapan penyelesaian perizinan dapat diterima oleh seluruh pihak yang berkaitan dengan permasalahan Apartemen 

"Pertemuan tersebut nantinya akan dilakukan  dengan mengundang pihak pihak yang memang berkompeten terkait pokok permasalahan dan tahapan proses masing-masing," ungkap Haris. 

Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten yang didukung penuh oleh Pemerintah Daerah DIY dapat bekerjasama lebih optimal dengan semua pihak dalam mencari solusi terkait masalah ini.

"Pada prinsipnya, Pemerintah selalu siap untuk memfasilitasi penyelesaian perizinan Apartemen Malioboro City agar dapat terselesaikan dengan baik, tidak berlarut larut dan tentunya membawa keadilan bagi semua pihak," jelasnya. ***

Griting

Baca Juga