HUT Sleman

Pemkab Sleman Pastikan Elpiji 3 Kg Sesuai Takaran, Masyarakat Diimbau Beli di Pangkalan Resmi

Wijatma T S
05 November 2025
.
Pemkab Sleman Pastikan Elpiji 3 Kg Sesuai Takaran, Masyarakat Diimbau Beli di Pangkalan Resmi

Asisten Pembangunan dan Perekonomian Kabupaten Sleman, Makwan, tengah melakukan pengecekan kesesuaian isi elpiji 3 kg. (PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan komitmennya dalam melindungi hak konsumen dengan memastikan produk gas elpiji 3 kilogram yang beredar sesuai takaran.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama UPTD Pelayanan Metrologi Legal, PT Pertamina Patra Niaga, dan Hiswana Migas DIY, melakukan pengecekan acak terhadap elpiji 3 kg di wilayah Kapanewon Sleman dan Tempel, Rabu (5/11/2025).

Pemeriksaan di beberapa titik antara lain SPPBE PT Jatirata Mitra Mulia (JMM), Pangkalan Riswanta, dan Pangkalan Ristanto. Pengecekan ini bertujuan memastikan elpiji yang diterima masyarakat memiliki isi sesuai standar dan label yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dari hasil pengujian terhadap 50 sampel tabung, seluruhnya masih memenuhi ambang batas toleransi yang ditetapkan, yaitu total berat tabung dan gas mencapai 8 kilogram (tabung 5 kg dan gas 3 kg).

Adapun batas toleransi yang diizinkan adalah maksimal kekurangan 90 gram atau berat terendah 7.910 gram.

Asisten Pembangunan dan Perekonomian Kabupaten Sleman, Makwan menyampaikan, peninjauan tidak hanya dilakukan di SPPBE, tetapi juga di agen dan pangkalan untuk memastikan kesesuaian takaran di seluruh rantai distribusi.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan ini. Tidak hanya demi melindungi konsumen, tetapi juga untuk menjamin distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran dan sesuai prinsip metrologi legal,” tutur Makwan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa membeli elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi. Hal itu untuk memastikan produk yang diperoleh sesuai takaran dan aman digunakan.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman menggunakan elpiji 3 kg, karena sudah terjamin takarannya,” imbuhnya.

Melalui kegiatan pengawasan rutin ini, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terhadap kecurangan isi tabung elpiji.

Pemkab Sleman melalui UPTD Metrologi Legal juga membuka layanan uji tera alat ukur dan alat timbang secara gratis bagi pedagang atau pelaku usaha yang ingin memastikan keakuratan alat ukurnya dengan datang langsung ke Kantor Disperindag Sleman. (atm)*

Dilarang

Baca Juga