Platinum

Pemkal Condongcatur Lakukan Musduk Pembaruan DTKS di 18 Padukuhan, Begini Prosesnya

Wijatma T S
01 August 2024
.
Pemkal Condongcatur Lakukan Musduk Pembaruan DTKS di 18 Padukuhan, Begini Prosesnya

Musduk di Padukuhan Tiyasan (PM-Ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) - Pemerintah Kalurahan Condongcatur melakukan Musyawarah Padukuhan (Musduk) untuk pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara marathon selama 6 hari pada tanggal 1 hingga 7 Agustus mendatang di 18 Padukuhan. Musduk terbagi dalam 3 Tim diawali di Padukuhan Tiyasan, Manukan dan Padukuhan Sanggrahan.

Kamituwa Condongcatur, Al Thouvik Sofisalam, A.Md selaku penanggungjawab bidang kegiatan menyampaikan Musyawarah dilaksanakan rutin setiap tahun, hal ini berfungsi untuk memperbarui data masyarakat yang berhak menjadi keluarga penerima manfaat.

Thouvik memaparkan musduk ini dilakukan untuk pemutakhiran data dengan pencabutan data bagi warga yang meninggal, sudah mampu, pindah penduduk, terdaftar sebagai PNS dan atau pensiunan. 

Selain itu mengusulkan warga yang layak untuk didata dan akan diverifikasi langsung oleh Dinas sosial Kabupaten Sleman. Untuk yang lolos verifikasi akan terbagi dalam dua kriteria yakni Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin.

"Musyawarah padukuhan ini dihadiri RT, RW, lembaga Kampung dan tokoh masyarakat setempat. Data usulan baru ini berdasarkan kebijakan masyarakat setempat, karena jika mengacu pada 14 kriteria dari Kemensos RI dimungkinkan di wilayah Condongcatur tidak akan ditemukan. Warga yang masuk dalam kriteria tersebut akan mendapatkan Kartu, dengan beberapa manfaat," tambahnya.

Adapun manfaatnya, lanjut Thouvik, untuk Pendaftaran Sekolah di Jalur Afirmasi, mendapatkan keringanan Biaya Sekolah, keringanan Biaya Kesehata, dan untuk mengajukan beasiswa dengan mendaftar ke Dinas Pendidikan jika memenuhi syarat yang ditentukan.

"Dalam Musduk ini ditunjuk 1 orang dari Padukuhan sebagai Verifikator untuk membantu Input Data dan hasil Musduk harus di sampaikan ke Kalurahan maksimal 7 hari," pungkas Thouvik.

Sementara Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK) Condongcatur, Govan Giomara, mengatakan setelah selesai Musyawarah Padukuhan akan dilaksanakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) atau Musyawarah tingkat Kalurahan guna melakukan cek ulang dan pengesahan hasil Musduk yang kemudian menghasilkan daftar sementara Data Kemiskinan. 
Hasil Muskal ini akan dilaporkan kepada Dinas Sosial dan selanjutnya akan di entry melalui Sistem Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten (Simnangkis).

Govan menenrangkan DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST (Bantuan Sosial Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan).

Tim Musyawarah Kalurahan yang melakukan Musduk terbagi 3 Tim yakni Tim 1 terdiri Wahyu Nurendra, Andree Setiawan, Gofan Giomara dan Wasana. Tim 2 terdiri Murgiyanta, Fernandya Riski Hartantri, Nur Amalina Dwi Astuti,  Candra Widiantoto. Tim 3 yakni Riska Dian Nur Lestari, Al Thouvik Sofisalam, Apri Nugroho dan Wanda Wira Sahputra.

Adapun jadwal Musduk DTKS tahun 2024 yakni Kamis (1)8/2024) di Padukuhan Tiyasan, Manukan dan Sanggrahan.

Jumat 2 Agustus 2024 di Padukuhan Pondok, Gempol dan Dero
Sabtu 3 Agustus 2024 di Padukuhan Ngringin, Ngropoh dan Dabag
Senin 5 Agustus 2024 di Padukuhan Gejayan, Kaliwaru dan Soropadan
Selasa 6 Agustus 2024 di Padukuhan Pringwulung, Kayen dan Kentungan.
Rabu 7 Agustus 2024 di Padukuhan Pikgondang, Gandok dan Joho.***

Griting

Baca Juga