Platinum

Polres Bantul Minta Anak Sudah di Rumah Sebelum Pukul 22.00 Selama Libur Sekolah

Wagino
30 June 2026
.
Polres Bantul Minta Anak Sudah di Rumah Sebelum Pukul 22.00 Selama Libur Sekolah

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasi Humas, IPTU Rita Hidayanto. (PM-ist)

Patmamedia.com (BANTUL) – Polres Bantul mengintensifkan Gerakan Orang Tua Memanggil selama masa libur sekolah untuk mencegah kenakalan remaja, tawuran, dan kejahatan jalanan.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto meminta seluruh orang tua memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB selama liburan.

Menurut Bayu, masa libur sekolah menjadi waktu yang rawan munculnya aktivitas negatif apabila anak tidak mendapatkan pengawasan dari keluarga.

"Libur sekolah ini harus kita jaga bersama agar tetap menjadi ruang yang aman dan produktif bagi anak-anak kita. Melalui Gerakan Orang Tua Memanggil, kami ingin setiap orang tua lebih intensif memantau keberadaan dan aktivitas putra-putrinya," kata Bayu di Mapolres Bantul, Selasa (30/6/2026).

Ia menegaskan, batas waktu pukul 22.00 WIB ditetapkan sebagai langkah pencegahan karena malam hari merupakan waktu yang rawan terjadi tindak kriminal yang melibatkan remaja.

"Kami mengimbau seluruh orang tua memastikan anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Jangan biarkan mereka berkeliaran tanpa tujuan hingga larut malam. Mari bersama menjaga generasi muda demi Bantul yang aman, nyaman, dan kondusif," ujarnya.

Bayu menjelaskan, gerakan tersebut difokuskan untuk menekan tiga persoalan yang kerap meresahkan masyarakat, yakni kejahatan jalanan, kenakalan remaja, dan aksi tawuran.

Menurutnya, pembatasan aktivitas malam diharapkan mampu mengurangi peluang anak menjadi pelaku maupun korban tindak kejahatan.

"Kita harus bergerak bersama mencegah kejahatan jalanan, kenakalan remaja, dan tawuran yang sering berawal dari persoalan sepele di media sosial lalu berlanjut di dunia nyata," tegasnya.

Polres Bantul juga mengingatkan bahwa menjaga keamanan anak merupakan tanggung jawab utama orang tua, bukan hanya tugas kepolisian.

Bayu mengajak orang tua menerapkan tiga langkah sederhana, yakni mengenali teman dan lingkungan pergaulan anak, membatasi aktivitas di malam hari, serta menciptakan suasana rumah yang aman dan nyaman agar anak betah berada di rumah.

"Orang tua harus tahu dengan siapa anak mereka bergaul, batasi aktivitas malam, dan ciptakan rumah yang nyaman agar anak tidak memilih keluyuran di jalan," jelasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan kerumunan remaja yang mencurigakan atau potensi gangguan keamanan.

Warga dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Bantul. (wag)

Editor: Wijatma TS 

Dilarang

Baca Juga