.
Aktivitas pengunjung berwisata di kawasan lereng Gunungapi Merapi, Cangkringan, Sleman. Sektor wisata menjadi salah satu penyumbang PAD Kabupaten Sleman. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Kabupaten Sleman mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp1,184 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 3,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,14 triliun.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Tina Hastani, mengungkapkan bahwa tren kenaikan PAD terus terjadi sejak tahun 2020. "Pada 2020, PAD Kabupaten Sleman tercatat sebesar Rp792,23 miliar, kemudian naik menjadi Rp841,51 miliar pada tahun 2021. Pada 2022, PAD tembus Rp1,05 triliun, lalu tahun 2023 mencapai Rp1,14 triliun, dan pada 2024 meningkat lagi menjadi Rp1,184 triliun," jelasnya.
Menurut Tina, realisasi PAD tahun 2024 mencapai 98,71 persen dari target Rp1,199 triliun. Sumber PAD ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah.
“Perolehan PAD itu berasal dari beberapa sumber, di antaranya pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain PAD yang sah,” ujarnya.
Pajak daerah menjadi sumber utama PAD Sleman, dengan realisasi sebesar Rp851,532 miliar atau 97,99 persen dari target Rp869,022 miliar. Dari 10 jenis pajak daerah, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) tercatat sebagai kontributor terbesar dengan capaian Rp222,722 miliar.
Berikut rincian penerimaan pajak daerah Kabupaten Sleman tahun 2024:
- PBJT Jasa Perhotelan: Rp167,045 miliar
- PBJT Makanan dan Minuman: Rp183,610 miliar
- PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan: Rp21,702 miliar
- PBJT Tenaga Listrik: Rp145,260 miliar
- PBJT Jasa Parkir: Rp3,703 miliar
- Pajak Reklame: Rp12,950 miliar
- Pajak Air Tanah: Rp9,185 miliar
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp1,677 miliar
- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBBP2): Rp83,673 miliar
- BPHTB: Rp222,722 miliar
“BPHTB menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak daerah, disusul PBJT Makanan dan Minuman, serta PBJT Jasa Perhotelan,” tambah Tina.
Selain pajak, retribusi daerah juga menyumbang PAD dengan realisasi Rp252,353 miliar atau 107,96 persen dari target Rp233,738 miliar. Sementara, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat sebesar Rp43,658 miliar dari target Rp42,893 miliar.
Untuk pendapatan lain-lain yang sah, realisasi mencapai Rp36,666 miliar dari target Rp53,981 miliar. Sumber pendapatan ini berasal dari bunga deposito, pendapatan denda pajak daerah, jasa giro, serta kontribusi dari berbagai dinas di Kabupaten Sleman.
“Penerimaan paling besar berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu sebesar Rp12,614 miliar, diikuti oleh bunga deposito dan pendapatan lain-lain PAD yang sah,” pungkas Tina. (*)