.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya (kiri) menemui Menpora Erick Thohir di kantor Kemenpora untuk audiensi. (PM-ist)
Patmamedia.com (JAKARTA) – Upaya Pemerintah Kabupaten Sleman menghadirkan fasilitas olahraga berstandar nasional mendapat dukungan positif dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir.
Dukungan tersebut mengemuka saat Bupati Sleman, Harda Kiswaya, melakukan audiensi dengan Menpora di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (8/6).
Dalam pertemuan itu, Harda didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman.
Sementara Menpora hadir bersama Plt Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Suyadi Pawiro dan Staf Khusus Menpora Tsamara Amany.
Audiensi tersebut menjadi langkah lanjutan Pemkab Sleman dalam mengawal rencana revitalisasi Stadion Tridadi. Sebelumnya, usulan revitalisasi stadion telah dibahas bersama tim Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum pada April lalu.
Bupati Harda Kiswaya menegaskan, Sleman memiliki banyak atlet berprestasi yang telah mengharumkan nama daerah di tingkat nasional maupun internasional.
Namun hingga kini, Sleman belum memiliki fasilitas olahraga berstandar nasional, khususnya untuk cabang atletik.
“Pertemuan dengan Kemenpora hari ini merupakan tindak lanjut untuk memperoleh rekomendasi dari Menpora yang nantinya menjadi dasar bagi Kementerian PU untuk melangkah. Pemkab Sleman berkomitmen penuh pada pembinaan atlet daerah agar siap berkiprah di ajang nasional dan internasional, yang diawali dengan penyediaan fasilitas olahraga yang memenuhi standar nasional, bahkan standar internasional jika memungkinkan,” ujar Harda.
Menanggapi usulan tersebut, Menpora Erick Thohir menyatakan kesiapannya memberikan surat rekomendasi yang dibutuhkan Pemkab Sleman.
Ia meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi intensif dengan Kementerian PU agar proses teknis revitalisasi dapat segera ditindaklanjuti.
Selain pembangunan fisik, Erick juga mengingatkan pentingnya perencanaan tata kelola stadion setelah revitalisasi selesai.
Menurutnya, stadion harus menjadi pusat aktivitas yang mampu menggabungkan olahraga dan pengembangan ekonomi masyarakat.
“Stadion tidak boleh hanya ramai saat ada pertandingan. Harus ada multiplier effect yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” tegas Erick.
Ia menambahkan, pengelolaan stadion dapat melibatkan pihak swasta melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO).
Saat ini Kemenpora tengah menyusun regulasi yang akan menjadi pedoman sekaligus perlindungan bagi pemerintah daerah dan mitra swasta dalam pengelolaan fasilitas olahraga.
Senada dengan Menpora, Plt Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Suyadi Pawiro menjelaskan, peluang kerja sama pengelolaan sarana olahraga kini semakin terbuka.
Hal itu didukung Nota Kesepahaman antara Kemenpora, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian UMKM yang ditandatangani pada 2 Desember 2025.
Melalui nota kesepahaman tersebut, pengelolaan dan pemanfaatan sarana olahraga di daerah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas layanan olahraga bagi masyarakat.
Dengan dukungan Kemenpora, revitalisasi Stadion Tridadi diharapkan dapat segera terealisasi sehingga menjadi fasilitas olahraga modern yang mampu mendukung lahirnya atlet-atlet berprestasi sekaligus menggerakkan perekonomian daerah. (atm)