Satpol PP DIY Maraton Sosialisasi Perda Trantibum 2017, Condongcatur Jadi Titik Kedua
Wijatma T S
11 February 2026
.
Dukuh, Satlinmas, Jagawarga, dan tokoh masyarakat Condongcatur antusias mengikuti sosialisasi. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penanganan Gangguan Ketertiban Umum (Trantibum) secara maraton di seluruh kalurahan se-DIY hingga November 2026.
Kalurahan Condongcatur menjadi lokasi kedua pelaksanaan kegiatan tersebut, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD DIY, Satpol PP DIY, Lurah Condongcatur, serta peserta dari unsur dukuh, Satlinmas, Jagawarga, dan tokoh masyarakat Condongcatur.
Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Anggota DPRD DIY, Dr. Yuni Satia Rahayu, SS., M.Hum dan Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji, S.IP., M.IP.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP DIY, Loekman Hadi Noegroho Soempeno, ST., MA menegaskan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum demi kualitas hidup yang lebih baik.
“Kami memfasilitasi sosialisasi ini karena Perda Nomor 2 Tahun 2017 berada di lingkup Satpol PP DIY. Sosialisasi ini akan kami lakukan secara marathon di semua kalurahan di DIY sampai November 2026. Harapannya masyarakat memahami bahwa penanganan gangguan trantibum adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kalurahan Caturtunggal pada pagi hari.
Dalam paparannya, Dr. Yuni Satia Rahayu menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya perlindungan dan kenyamanan masyarakat.
“Penting selalu diperhatikan masalah lingkungan di sekitar kita agar masyarakat dapat diberikan perlindungan dan kenyamanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, gangguan trantibum seperti kebisingan, persoalan sampah, dan gangguan lain dapat dilaporkan langsung ke Satpol PP DIY melalui saluran yang telah disediakan. Satpol PP DIY siap membantu masyarakat dalam penanganannya.
Sementara itu, Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji menegaskan kalurahan merupakan ujung tombak dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
“Penanganan trantibum di tingkat kalurahan adalah kunci. Lurah sebagai penanggung jawab wilayah dibantu jajaran, RT/RW, Satlinmas sebagai ujung tombak, serta kelompok Jagawarga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai potensi gangguan ketertiban.
“Marilah kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari gangguan trantibum agar masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan,” tutupnya.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif. Peserta membahas berbagai potensi gangguan yang muncul di tengah masyarakat serta langkah-langkah antisipasi dan penanganannya.
Gangguan trantibum dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan dan keselamatan warga. (atm)