.
Sidang di luar gedung pengadilan, menyidangkan perkara permohonan akta kematian. Dipimpin hakim tunggal, Wari Juniati, dengan panitera pengganti, Hammam Haris. (PM-Was)
Patmamedia.com (SLEMAN) — Pengadilan Negeri Sleman kembali menghadirkan layanan hukum lebih dekat kepada masyarakat melalui pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan di Ruang Sasana Wicara Lantai II Kantor Pemerintah Kalurahan Condongcatur, Selasa (12/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, warga bahkan dapat langsung menerima penetapan pengadilan terkait permohonan akta kematian pada hari yang sama.
Program sidang luar gedung ini menjadi bagian dari implementasi program prioritas nasional Mahkamah Agung RI dalam memperluas akses keadilan (access to justice) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
Persidangan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Wari Juniati yang bertindak sebagai Hakim Tunggal dalam perkara permohonan akta kematian.
Sidang turut didampingi Panitera Pengganti, Hammam Haris bersama jajaran pegawai Pengadilan Negeri Sleman.
Melalui layanan jemput bola tersebut, masyarakat yang mengalami kendala akses, jarak, waktu, maupun biaya untuk datang langsung ke pengadilan dapat memperoleh layanan hukum dengan lebih mudah dan terjangkau.
Panitera Pengadilan Negeri Sleman, Heri Harjanto menyampaikan, sidang di luar gedung merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Melalui sidang di luar gedung pengadilan ini, kami ingin memastikan bahwa layanan peradilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat secara mudah, cepat, dan terjangkau. Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas nasional Mahkamah Agung RI dalam menghadirkan keadilan yang lebih dekat kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Heri, layanan persidangan keliling sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang lebih humanis dan responsif.
Sementara itu, Jagabaya Kalurahan Condongcatur, Rudi Antariksawan mengapresiasi pelaksanaan sidang luar gedung tersebut karena memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya terkait administrasi kependudukan dan kepastian hukum.
“Harapannya sidang di luar pengadilan yang berada di Kalurahan Condongcatur ini dapat membantu masyarakat lebih dekat dalam memperoleh layanan pengadilan, khususnya terkait pembuatan akta kematian masa lampau yang harus melalui penetapan pengadilan maupun pembetulan nama dan administrasi lainnya,” katanya.
Kaur Tata Laksana Kalurahan Condongcatur, Andree Setiawan berharap kerja sama antara Pemerintah Kalurahan Condongcatur dengan Pengadilan Negeri Sleman dapat terus berlanjut melalui layanan sidang keliling secara berkala.
Menurutnya, keberadaan layanan persidangan di tingkat kalurahan mampu mengurangi beban biaya operasional masyarakat sekaligus mempercepat proses pelayanan hukum.
“Di samping mempermudah akses keadilan agar lebih cepat, murah, dan terjangkau, perkara yang disidangkan juga terbatas pada perkara perdata yang sifatnya permohonan, bukan gugatan, seperti ganti nama, penetapan kematian, maupun perwalian,” jelasnya.
Seluruh proses persidangan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku dengan menjunjung profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Sleman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat. (atm)