Wanita PNS Sleman Disekap, Pelaku Minta Tebusan 50 Juta
Danang Dewo Subroto
17 April 2025
.
Pasangan pelaku saat ungkap kasus
Patmamedia.com (SLEMAN) – Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman berhasil mengungkap kasus penyekapan terhadap WK (55), seorang PNS asal Tirtoadi, Mlati, Sleman. Korban diduga menjadi sasaran kejahatan setelah berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.
Peristiwa penyekapan terjadi pada Jumat malam, 22 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah di kawasan Jalan Perumahan Puri Sumberadi Melati, Sleman.
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Riski Ardian SIK, MH dalam ungkap kasus
Kasus ini terungkap setelah korban tidak pulang usai menghadiri acara buka bersama pada Jumat sore. Keluarga mulai curiga ketika anak korban menerima pesan WhatsApp pada Sabtu malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam pesan tersebut, pelaku mengancam akan menyiksa korban jika permintaan uang sebesar Rp 50 juta tidak dipenuhi dalam waktu 24 jam.
Ancaman kembali dikirim pada Minggu siang, 24 Maret, sekitar pukul 12.00 WIB, kali ini dengan ultimatum bahwa korban akan dibunuh jika uang tidak segera ditransfer. Karena panik, anak korban sempat mentransfer uang sebesar Rp1 juta kepada pelaku.
Kapolresta Sleman melalui Kasatreskrim AKP Riski Ardian, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap dua tersangka. Mereka adalah BAP (24), mahasiswa asal Pringsewu, Lampung, dan KKP (28), mahasiswa asal Lampung Tengah.
Dalam penyelidikan, salah satu pelaku diketahui membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri atas nama Yenri Fajar Oprasia, S.H., dan mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Bantul. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.***