Waspada Aset Desa Diserobot, Pemkal Condongcatur Pasang Papan Penanda di Lahan Milik Kalurahan
Wijatma T S
20 June 2025
.
Lurah Reno (berbaju batik) bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Condongcatur memasang papan penanda aset yang bersertifikat Hak Pakai Nomor 441 di Padukuhan Kaliwaru. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kalurahan Condongcatur mengambil langkah tegas untuk mengamankan aset desa dari potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Pada Jumat (20/6/2025), jajaran kalurahan melakukan pemasangan papan penanda di dua lokasi tanah desa yang berlokasi di Padukuhan Kaliwaru dan Padukuhan Gempol.
Tindakan ini merupakan respons atas indikasi bahwa kedua bidang tanah tersebut mulai dilirik oleh oknum yang berupaya memanfaatkannya tanpa izin resmi dari pemerintah kalurahan.
“Pemasangan papan ini adalah bentuk perlindungan dan peringatan agar tidak ada pihak yang coba-coba menyalahgunakan tanah desa,” tegas Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji.
Pemasangan papan penanda aset desa di Padukuhan Gempol. (PM-ist)
Ia menjelaskan, lahan yang dipasangi papan tersebut telah memiliki legalitas resmi berupa Sertifikat Hak Pakai Nomor 441 di Kaliwaru dan Sertifikat Hak Pakai Nomor 187 di Gempol.
Keberadaan papan penanda tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa lahan dimaksud adalah milik desa dan tidak dapat dimanfaatkan secara sembarangan.
“Langkah ini kami ambil karena ada indikasi kuat bahwa lokasi-lokasi ini sedang dibidik untuk digunakan oleh oknum tanpa izin. Kami tidak ingin aset desa disalahgunakan dan berujung pada sengketa hukum,” tambah Reno.
Di sisi lain, Jagabaya Condongcatur, Rudi Antariksawan, mengimbau masyarakat agar ikut ambil bagian dalam menjaga aset desa tersebut. Ia meminta warga segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di area tersebut.
“Setiap pemanfaatan tanah desa wajib melalui proses perizinan yang sah dan sesuai prosedur. Ini penting demi menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.
Langkah pengamanan ini, tambah Rudi, menunjukkan komitmen Pemerintah Kalurahan Condongcatur dalam menjaga aset desa agar tetap dimanfaatkan sesuai peruntukan, sekaligus menegaskan bahwa upaya main belakang atas lahan milik negara tidak akan ditoleransi.(atm)