.
Aparat Polsek Banguntapan mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan. (PM-ist)
Patmamedia.com (BANTUL) – Peristiwa tragis terjadi di sebuah kolam renang di wilayah Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Minggu (21/6/2026) pagi.
Seorang bocah perempuan berusia enam tahun asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berinisial SAA, meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang dengan kedalaman sekitar 1,2 meter.
Korban sempat dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Rajawali Citra untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 10.10 WIB saat korban berada di area kolam renang.
Polsek Banguntapan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengumpulkan keterangan para saksi.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini dan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Berdasarkan laporan yang kami terima, korban tenggelam di kolam nomor dua bagian barat dengan kedalaman sekitar 1,2 meter,” ujar Rita, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, salah seorang penjaga kolam bernama Sunardi mendapat informasi dari pengunjung, ada anak yang tenggelam.
Ia kemudian segera menuju lokasi dan mengangkat korban yang saat itu sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Korban lalu dibawa ke area pintu masuk sebelum dievakuasi menuju rumah sakit menggunakan sepeda motor oleh petugas keamanan kolam renang bersama petugas keamanan dari SPBU terdekat.
“Upaya penyelamatan dilakukan secepat mungkin agar korban segera mendapat penanganan medis,” kata Rita.
Korban tiba di Instalasi Gawat Darurat RS Rajawali Citra sekitar pukul 10.20 WIB dalam kondisi tidak sadar dan tanpa denyut nadi.
Tim medis yang dipimpin dokter jaga, dr. Ataya, langsung melakukan tindakan resusitasi. Namun, pada pukul 10.29 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam penyelidikan awal, polisi juga menemukan area kolam tempat korban tenggelam tidak terpantau kamera pengawas. Empat CCTV yang tersedia hanya mengarah ke gerbang masuk, loket tiket, kolam timur, dan area seluncuran.
“Lokasi tenggelamnya korban tidak masuk dalam jangkauan kamera pengawas yang tersedia di area kolam renang,” jelas Rita.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban dibawa ke rumah pamannya di Perum GTA, Glagah, Tamanan, Banguntapan, Bantul.
Pihak keluarga kemudian memutuskan memulangkan jenazah ke kampung halaman di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Jenazah diberangkatkan melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo menuju Makassar sebelum melanjutkan perjalanan ke Muna untuk dimakamkan oleh keluarga besar.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut dan mengimbau para pengelola tempat wisata air serta orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di area kolam renang guna mencegah kejadian serupa terulang. (wag)