Platinum

Polres Bantul Selidiki Dugaan Perusakan Rumah Warga oleh Debt Collector di Kasihan

Wagino
24 July 2026
.
Polres Bantul Selidiki Dugaan Perusakan Rumah Warga oleh Debt Collector di Kasihan

Polisi segera mendatangi TKP setelah menerima laporan dari warga. (PM-ist.)

Patmamedia.com (BANTUL) – Polres Bantul tengah menyelidiki dugaan tindak pidana perusakan rumah warga di Dusun Jeblog, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul, yang viral di media sosial.

Kasus ini diduga berkaitan dengan persoalan penagihan tunggakan angsuran kendaraan oleh sekelompok debt collector.

Peristiwa tersebut mencuat setelah beredar foto dan video yang memperlihatkan kaca etalase sebuah warung serta dua lemari di dalam rumah warga mengalami kerusakan.

Unggahan itu memicu perhatian luas masyarakat di berbagai platform media sosial.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi begitu menerima informasi adanya keributan.

"Begitu menerima laporan adanya keributan di lokasi, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Kehadiran anggota saat itu bertujuan untuk mengendalikan situasi agar tidak semakin berkembang dan memastikan kondisi keamanan masyarakat tetap kondusif," ujar Hidayanto.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Jeblog RT 03, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut Hidayanto, petugas segera melakukan langkah-langkah kepolisian di lapangan dengan mengamankan situasi sekaligus meminta keterangan awal dari pihak-pihak yang berada di lokasi.

"Prioritas kami saat itu adalah mencegah terjadinya eskalasi yang dapat membahayakan masyarakat," katanya.

Korban berinisial YW (37), warga Dusun Jeblog, telah membuat laporan resmi ke Polres Bantul. Laporan tersebut kini menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan penyidik.

"Laporan tersebut sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku," jelas Hidayanto.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

"Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami mengedepankan asas profesionalitas, objektivitas, dan akan mendalami seluruh fakta yang ada. Semua pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini akan dimintai keterangan," tegasnya.

Berdasarkan laporan awal yang diterima kepolisian, insiden tersebut diduga berawal dari persoalan keterlambatan pembayaran angsuran kredit kendaraan roda empat.

Korban mengaku didatangi sejumlah orang yang hendak mengambil kendaraan sekaligus meminta sejumlah uang.

Situasi kemudian diduga berkembang menjadi aksi pengancaman dan perusakan terhadap sejumlah barang di dalam rumah korban.

Meski demikian, Hidayanto menegaskan dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman.

"Dugaan sementara, kejadian ini berkaitan dengan permasalahan tunggakan pembayaran angsuran kredit kendaraan. Namun demikian, seluruh rangkaian peristiwa masih kami dalami melalui proses penyelidikan," ungkapnya.

Polres Bantul juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan peristiwa berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

"Kami mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian sehingga seluruh proses dapat berjalan secara objektif dan sesuai aturan hukum," tutup Hidayanto. (wag)

Dilarang

Baca Juga