Platinum

Polsek Kretek Bongkar Miras Oplosan di Parangtritis, Ratusan Botol Disita

Wagino
08 May 2026
.
Polsek Kretek Bongkar Miras Oplosan di Parangtritis, Ratusan Botol Disita

Polisi tengah mengamankan ratusan botol miras di sebuah warung di wilayah Kretek, Bantul. (PM-ist)

Patmamedia.com (BANTUL) — Jajaran Polsek Kretek berhasil membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal yang diduga disertai aktivitas pengoplosan di kawasan wisata Parangtritis, Bantul. 

Dalam operasi yang digelar Jumat (8/5/2026) dini hari, polisi menyita puluhan botol miras siap edar hingga ratusan botol kosong dari sebuah warung angkringan di utara Lapangan Parangkusumo.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan penjualan miras secara sembunyi-sembunyi di lokasi tersebut.

“Benar, personel Polsek Kretek telah melaksanakan kegiatan operasi miras pada pukul 01.00 WIB tadi di sebuah warung angkringan di utara Lapangan Parangkusumo, Dusun Mancingan XI, Parangtritis,” ujar Iptu Rita, Jumat (8/5/2026).

Operasi dipimpin Panit Reskrim Polsek Kretek, Ipda Kismanto, bersama empat personel lainnya. Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang yang mengarah pada praktik pengoplosan miras.

Selain 21 botol minuman beralkohol jenis AL, polisi juga menyita 10 kantong plastik alkohol murni, 235 botol air mineral kosong beserta tutupnya, dua kardus minuman energi merek Torpedo berisi total 48 cup, serta satu wadah porong yang diduga digunakan untuk mencampur minuman keras oplosan.

“Ratusan botol kosong dan alkohol murni yang ditemukan mengindikasikan adanya praktik pengoplosan di lokasi tersebut. Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi juga telah mendata pemilik barang tersebut, yakni seorang perempuan berinisial S alias A (42), warga Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Iptu Rita menegaskan pihak kepolisian akan terus menggencarkan operasi miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di kawasan wisata Parangtritis yang ramai dikunjungi wisatawan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik penjualan maupun pengoplosan miras ilegal di lingkungan sekitar. (wag)

Editor: Wijatma TS.

Dilarang

Baca Juga