.
Akan digelar puncak acara HPN, Minggu (16/2/2025) di lapangan Pemda Sleman. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sleman akan menyelenggarakan kegiatan senam dan jalan sehat sebagai puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Acara ini akan berlangsung di Lapangan Pemda, Tridadi, Sleman, Minggu (16/2/2025) mulai pukul 06.00 WIB.
Ketua PWI Sleman, Wisnu Wardhana, menjelaskan kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat untuk membiasakan diri dengan olahraga murah dan menyehatkan seperti senam dan jalan sehat. Panitia menargetkan 1.500 peserta dalam kegiatan ini.
"Senam dan jalan sehat ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat yang berminat hanya perlu datang dan bergabung dalam kegiatan ini," ujar Wisnu.
Untuk memeriahkan acara, panitia telah menyiapkan berbagai doorprize menarik, di antaranya sepeda listrik, sepeda gunung, kulkas, peralatan elektronik, serta hadiah-hadiah menarik lainnya.
Ketua Panitia HPN 2025, Awan Turseno, menambahkan selain senam dan jalan sehat, akan ada penyerahan paket sembako secara simbolis bagi pedagang pasar di sekitar Kantor Pemerintah Kabupaten Sleman.
PWI Sleman bersama Pemkab Sleman dan Baznas Sleman akan menyalurkan 150 paket sembako sesuai dengan tema HPN 2025, yaitu “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa.”
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sleman, Aris Herbandang, menjelaskan acara ini juga akan dikolaborasikan dengan program Car Free Day yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Sleman. Sejumlah ruas jalan akan ditutup sementara, seperti simpang tiga Bappeda Sleman, simpang tiga DLH Sleman, simpang tiga Dinas Kesehatan, dan simpang tiga Dinas Tenaga Kerja.
Untuk mendukung kelancaran acara, Dinas Perhubungan Sleman telah menyiapkan beberapa kantong parkir bagi kendaraan peserta, antara lain di pojok Dinas Kesehatan, depan Rumah Dinas Bupati Sleman, depan kantor BKAD, serta di area parkir Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kantor Bappeda, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, halaman Sekretariat Daerah, dan halaman Dinas Perhubungan.*