Platinum

SPMB hingga Investasi Sleman Serba Digital, Pemkab Perkuat Layanan Online 2026

Wijatma T S
07 May 2026
.
SPMB hingga Investasi Sleman Serba Digital, Pemkab Perkuat Layanan Online 2026

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ponidi, S.Pd., M.M., (kanan). (PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN — Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperkuat transformasi digital di berbagai sektor layanan publik sepanjang 2026. 

Mulai dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), layanan perlindungan sosial (Perlinsos), hingga perizinan investasi kini diarahkan serba online demi mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman di ruang rapat lantai 3 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sleman, Kamis (7/5/2026).

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ponidi, S.Pd., M.M., menjelaskan, pelaksanaan SPMB SMP Negeri Tahun 2026 dilakukan secara daring melalui laman sleman.spmb.id dengan sistem yang lebih terstruktur dan transparan. 

SPMB 2026 membuka empat jalur pendaftaran, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. 

Kuota jalur domisili ditetapkan minimal 40 persen, afirmasi maksimal 20 persen, mutasi maksimal 5 persen, serta prestasi maksimal 35 persen dari daya tampung sekolah. 

Ponidi menyebut digitalisasi dilakukan untuk mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan objektivitas proses seleksi. 

Pengukuran jarak sekolah pada jalur domisili radius dilakukan menggunakan titik koordinat melalui aplikasi SPMB daring. Selain itu, pengajuan penambahan nilai prestasi juga dilakukan secara online. 

Di sektor perlindungan sosial, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro, S.I.P., MPA., menyampaikan, Sleman menjadi salah satu daerah percontohan nasional untuk Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital. 

Program yang direncanakan berlangsung Juni hingga Juli 2026 itu memungkinkan masyarakat mendaftarkan keluarga secara mandiri melalui Portal Perlinsos menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Menurut Wawan, sistem digital tersebut membuat proses pendataan lebih sederhana, cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengurangi risiko salah sasaran penerima bantuan sosial. 

Warga juga diimbau waspada terhadap penipuan maupun pungutan liar karena seluruh layanan program tersebut gratis.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sleman, Triana Wahyuningsih, S.Si., MT., mengatakan digitalisasi layanan perizinan menjadi salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan investasi di Sleman. 

Realisasi investasi Kabupaten Sleman pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat mencapai Rp1,15 triliun dari 2.637 proyek investasi atau tumbuh 16,60 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. 

Triana menjelaskan seluruh layanan perizinan kini telah dilakukan secara online melalui berbagai platform seperti OSS RBA untuk perizinan berusaha, SIMBG untuk PBG dan SLF, MPPD sektor kesehatan, serta SINOM untuk layanan nonperizinan lainnya. 

Hingga April 2026, jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah diterbitkan di Sleman mencapai 110.926 NIB, dengan 109.157 di antaranya berasal dari pelaku usaha mikro kecil (UMK). 

Selain mempercepat layanan, Pemkab Sleman juga terus memperkuat ekosistem investasi melalui penyederhanaan SOP, penguatan SDM pelayanan, pembangunan infrastruktur, serta promosi investasi di kawasan potensial seperti Prambanan, Kaliurang, dan Sleman Barat. 

Transformasi digital lintas sektor tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sleman secara berkelanjutan. (atm)

Dilarang

Baca Juga