.
Ketua RT 09, 10, dan 11 serta ketua RW 51 Padukuhan Kentungan usai dikukuhkan. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kalurahan Condongcatur mencatatkan langkah progresif dalam tata kelola pemerintahan tingkat akar rumput dengan mengukuhkan 828 pengurus RT dan RW secara serentak di Auditorium UPN “Veteran” Yogyakarta, Kamis malam (23/4/2026).
Pengukuhan ini tak sekadar seremoni, melainkan terobosan baru karena seluruh struktur pengurus—Ketua, Sekretaris, dan Bendahara—dikukuhkan sekaligus dalam satu paket masa bakti 2026–2031.
Langkah ini dinilai mampu memperkuat akuntabilitas dan kejelasan pembagian tugas sejak awal.
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Drs. Susmiarto, M.M mewakili Bupati Sleman, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Agung Armawanta, M.T, Panewu Depok bersama Forkopim Kapanewon Depok, serta jajaran Pemerintah Kalurahan Condongcatur.
Di wilayah Condongcatur sendiri terdapat 64 RW dan 212 RT yang tersebar di 18 padukuhan.
Dari total 828 pengurus yang dikukuhkan, terdiri atas 636 pengurus RT dan 192 pengurus RW, dengan 58 di antaranya merupakan perempuan.
Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji, S.IP., M.IP., dalam sambutannya menegaskan, RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan publik yang harus hadir langsung di tengah masyarakat.
"Ini bukan sekadar jabatan seremonial, tapi awal tanggung jawab. RT dan RW harus hadir di tengah warga, bukan hanya sekadar urusan tanda tangan surat, tapi menjadi solusi atas masalah di lingkungan," tegasnya.
Ia juga menekankan empat prinsip utama dalam melayani masyarakat, yakni guyub, cepat tanggap, komunikasi yang baik, dan tulus.
Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang siap membantu pemerintah kalurahan dalam mengoordinasikan pelayanan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Menariknya, seluruh pengurus tampil kompak mengenakan seragam lurik, sebagai simbol kesatuan dan identitas budaya dalam pelayanan publik.
Sekda Sleman, Susmiarto, memberikan apresiasi atas kesiapan Condongcatur dalam menata birokrasi tingkat bawah.
Menurutnya, proses pemilihan hingga pengukuhan yang tertib mencerminkan kematangan demokrasi di tingkat padukuhan.
"Jabatan RT/RW itu pengabdian, bukan kekuasaan. Layani warga dengan tulus dan pastikan tidak ada yang tertinggal dari program pemerintah," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran RT/RW dalam berbagai aspek, mulai dari pendataan warga, pelayanan administrasi, keamanan lingkungan, hingga penyaluran bantuan sosial, sejalan dengan visi “Smart Governance dimulai dari RT”.
Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Agung Armawanta menjelaskan, RT/RW memiliki tujuh tugas utama, meliputi pendataan warga, pelayanan, keamanan dan ketertiban, gotong royong pembangunan, kesejahteraan sosial, menjaga kerukunan, serta menjadi jembatan informasi.
Ia menilai langkah Condongcatur sebagai inovasi yang patut diapresiasi karena pengukuhan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya ketua, melainkan seluruh struktur organisasi.
"Ini menjadi yang terbanyak di Sleman dan sangat rapi. Dengan pengukuhan satu paket, struktur organisasi dan akuntabilitas keuangan di tingkat RT/RW menjadi lebih jelas sejak awal," ungkapnya.
Pengukuhan massal ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi untuk memperkuat birokrasi dari level paling bawah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif dan merata bagi seluruh warga Condongcatur. (atm)