Platinum

Sleman Siapkan WFH Jumat, Bupati Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Wijatma T S
02 April 2026
.
Sleman Siapkan WFH Jumat, Bupati Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyatakan akan menindaklanjuti surat edaran Kemendagri dan KemenPANRB. (PM-ilustr.)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan Pemerintah Kabupaten Sleman akan mengikuti edaran pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mengintensifkan efisiensi penggunaan energi. 

Kebijakan tersebut merujuk pada edaran Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Harda menjelaskan, Pemkab Sleman akan mengkaji sektor-sektor yang dapat menerapkan kebijakan tersebut sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah serta Surat Edaran MenPANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN di Instansi Pemerintah.

Menurutnya, transformasi budaya kerja ASN yang lebih efektif dan efisien ini dapat diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

"Kami optimistis karena indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Sleman sudah mencapai 4,30 dengan predikat memuaskan. Ini menunjukkan kesiapan Sleman dalam melaksanakan layanan digital pemerintah daerah," jelas Harda.

Meski demikian, Harda memastikan layanan publik strategis tetap dilaksanakan secara langsung. 

Layanan tersebut antara lain layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan, ketentraman dan ketertiban umum, linmas, kebersihan dan persampahan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, hingga pendidikan.

Saat ini, Harda melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman tengah menggodok ketentuan teknis penerapan Work From Home (WFH) yang direncanakan diberlakukan setiap hari Jumat di lingkungan Pemkab Sleman.

Pemerintah Kabupaten Sleman juga berkomitmen melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan kebijakan berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan masyarakat.

Harda menegaskan, skema fleksibilitas pelaksanaan tugas kedinasan akan diterapkan sesuai kebutuhan layanan publik dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. 

Langkah ini dilakukan agar kebijakan tetap selaras dengan arahan pemerintah pusat sekaligus menjamin pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sleman tetap cepat, tepat, dan responsif. (atm)*

Dilarang

Baca Juga